PINUSI.COM - Mantan suami Venna Melinda, Ferry Irawan resmi bebas dari penajara pada Kamis, 17 Agustus 2023 karena mendapat remisi Kemerdekaan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Usai dirinya divonis 1 tahun penjara atas kasus KDRT. Venna Melinda pun berikan tanggapan usai kabar Ferry Irawan bebas dari penjara, Ia mengatakan bahwa dirinya tidak dendam dengan mantan suaminya tersebut.
BACA LAINNYA: Indah Permatasari dan Arie Kriting Jawab Tudingan Nursyah Soal Ilmu Hitam
"Nggak gimana-gimana, biasa saja. Enggak yang kesal apalagi dendam," ujar Venna Melinda.
Venna Melinda mengatakan, Ia tetap mendoakan mantan suaminya itu agar menjadi pribadi yang lebih baik. dirinya sudah ikhlas dan tidak ingin mengurus kehidupan Ferry Irawan.
"Aku selalu doakan dia di setiap sujud terakhir. Aku doakan dia supaya dia tuh benar-benar bisa dapat hidayahnya Allah, bisa jadi orang yang istiqamah, jadi orang yang jujur, jadi orang yang bertanggung jawab," kata Venna Melinda.
BACA LAINNYA: Inge Anugrah Gagal Buktikan Ari Wibowo Selingkuh
"Buat aku ya tidak masalah (Ferry bebas), karena itu bukan urusan aku," tambahnya.
Diketahui, Ferry Irawan terbukti melanggar Pasal 44 ayat (4) dan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).(*)
Editor: Cipto Aldi