PINUSI.COM - Miss Universe Organization (MUO) untuk mencabut lisensi perwakilan Miss Universe untuk Indonesia, akibat kasus dugaan pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia (MUID).
Keputusan ini berarti PT Capella Swastika Karya yang dimiliki oleh Poppy Capella, tidak lagi memiliki hak lisensi Miss Universe di Indonesia.
Hal ini diumumkan lewat akun Instagram MUO@missuniverse pada Sabtu (12/8/2023) lalu.
BACA LAINNYA: Pacaran Sembilan Tahun, Putri Sulung Sandiaga Uno Bakal Menikah di New York
Meskipun demikian, pemenang Miss Universe Indonesia, Fabienne Nicole, tetap akan mewakili Indonesia dalam kontes Miss Universe 2023 yang akan diselenggarakan di El Salvador.
Meskipun lisensi dicabut, pihak MUO memutuskan pemenang MUID masih bisa berpartisipasi dalam perhelatan Miss Universe.
MUO meminta maaf kepada para finalis Miss Universe Indonesia 2023 atas pengalaman buruk yang mereka alami.
BACA LAINNYA: DAFTAR Harga Tiket Konser iKON di Jakarta, Paling Murah Rp1,6 Juta
MUO menghargai keberanian finalis berbicara, dan berkomitmen memperbaiki perhelatan tersebut di masa mendatang, dengan memberikan tempat yang aman bagi para peserta.
Dugaan pelecehan seksual dialami finalis Miss Universe Indonesia 2023.
Mereka diduga diminta menanggalkan pakaian dalam proses pengecekan badan (body checking) pada 1 Agustus 2023.
Peralihan lisensi Miss Universe dari Yayasan Puteri Indonesia (YPI) kepada PT Capella Swastika Karya terjadi dalam konteks akuisisi The Miss Universe Organization oleh JKN Global Group dari Thailand.
YPI sebelumnya memegang lisensi selama 30 tahun sebelum keputusan akuisisi ini diambil.
Keputusan MUO mencabut lisensi menjadi tanda kasus dugaan pelecehan seksual dalam MUID memiliki dampak yang signifikan, dan mengakibatkan perubahan dalam struktur dan pemegang lisensi Miss Universe di Indonesia. (*)
Editor: Yaspen Martinus