PINUSI.COM - Oklin Fia menjadi sorotan usai konten jilat es krim yang dibuatnya viral di jagat maya.
Dianggap melakukan aksi tidak senonoh, selebgram berhijab itu bahkan sampai harus berurusan dengan hukum.
Imbas dari hal tersebut, Oklin Fia memilih menghilang sejenak dari media sosial.
BACA LAINNYA: Bareskrim Polri Bakal Klarifikasi Rocky Gerung Terkait Dugaan PenyebaranHoaks
Namun, baru-baru ini ia kembali aktif di Instagram. Namun, sesuatu yang berbeda tampak dari isi laman Instagramnya.
Dikenal dengan gaya seksinya, hal berbeda tampak di akun Instagram perempuan berusia 22 tahun tersebut.
Kini, tak ada lagi foto atau video seksinya di sana. Oklin hanya menyisakan belasan foto serta video di Instagram.
BACA LAINNYA: 2 Jam Live Shopee, Baim Wong Raih Omzet Rp600 Juta
Sebagian besar adalah foto-fotonya saat liburan ke luar negeri, dengan mengenakan busana sopan.
Unggahan terbaru Oklin di Instagramnya adalah ketika dirinya mengunjungi Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ia didampingi oleh kuasa hukumnya dan juga jurnalis senior, Aiman Witjaksono.
Saat mengunjungi Kantor MUI, Oklin juga berpakaian sopan. Ia memakai gamis putih longgar, dilengkapi pasmina cokelat.
Di unggahan itu, Oklin juga mengucapkan terima kasih kepada MUI, karena telah menerima permintaan maafnya. Ia juga diberikan wejangan ketika mengunjungi Kantor MUI.
"Terima kasih yang tak terhingga juga saya sampaikan kepada Wasekjen Badan Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Bapak Ikhsan Abdullah, yang sudah berkenan menerima permintaan maaf saya secara langsung, dan terima kasih pula atas nasihat dan masukannya," tutur Oklin Fia.
Oklin mengaku menyesal atas konten yang ia buat sebelumnya. Ia meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, dan berjanji tak akan mengulangi perbuatannya.
"Saya sangat menyesal atas ketidakbijaksanaan tersebut, dan saya berjanji untuk tidak mengulanginya kembali."
"Ke depannya saya berkomitmen untuk memperbaiki konten-konten saya agar lebih baik."
"Saya akan terus belajar agar dapat memberikan kontribusi positif bagi segenap masyarakat Indonesia," beber Oklin. (*)
Editor: Yaspen Martinus