PINUSI.COM - Johnny Depp menerima uang ganti rugi sebesar satu juta dolar AS atau Rp14,8 miliar, dari mantan istrinya, Amber Heard, dalam penyelesaian kasus pencemaran nama baik.
Aktor berusia 60 tahun itu lantas menyumbangkan semua uang ganti rugi tersebut kepada lima badan amal berbeda.
People pada Rabu (14/6/2023) melansir, kelima badan amal yang akan menerima donasi Depp adalah Make-A-Film Foundation, The Painted Turtle, Red Feather, Tetiaroa Society, dan Amazonia Fund Alliance. Setiap badan amal akan menerima sumbangan sebesar 200 ribu dolar AS.
BACA LAINNYA: Nasi Buk, Kuliner Asal Madura yang Lebih Populer di Kota Malang
Pemberian donasi ini menguatkan komitmen Johnny Depp untuk membantu masyarakat dan menyebarkan kebaikan melalui organisasi nirlaba.
Keputusannya membagikan uang tersebut kepada berbagai badan amal, menunjukkan keragaman perhatiannya terhadap berbagai masalah sosial dan lingkungan.
Make-A-Film Foundation adalah sebuah organisasi yang memberikan kesempatan kepada anak-anak yang menderita penyakit serius atau disabilitas, untuk merasakan pengalaman membuat film.
BACA LAINNYA: Sudut Rumah Banyak Semut? Cobalah Usir dengan Bahan Alami Ini!
The Painted Turtle adalah sebuah perkemahan khusus untuk anak-anak dengan kondisi medis yang serius.
Red Feather berfokus pada pembangunan rumah yang berkelanjutan di masyarakat pribumi Amerika.
Tetiaroa Society bekerja untuk melestarikan dan mengelola Pulau Tetiaroa di Polinesia Prancis.
BACA LAINNYA: Rex Orange County Bakal Guncang Jakarta pada 14 Oktober 2023, Segini Harga Tiketnya
Sedangkan Amazonia Fund Alliance berperan dalam melindungi hutan hujan Amazon yang penting bagi kehidupan dan ekosistem global.
Pernyataan dari pihak Amber Heard mengenai penyelesaian kasus ini menunjukkan betapa sulitnya keputusan tersebut baginya.
Dia mengeklaim fitnah dan penghinaan yang dia terima di media sosial merupakan dampak dari menjadi korban ketika wanita berani berbicara.
Namun, penyelesaian ini memberinya kesempatan untuk membebaskan diri dari situasi yang dia coba tinggalkan selama enam tahun terakhir.
"Penting bagi saya untuk mengatakan bahwa saya tidak pernah memilih ini. Saya membela kebenaran saya, dengan melakukan itu, hidup saya hancur."
"Fitnah yang saya hadapi di media sosial adalah versi yang diperkuat dari cara perempuan menjadi korban, ketika mereka kembali tampil ke depan."
"Sekarang saya akhirnya memiliki kesempatan untuk membebaskan diri dari sesuatu yang saya coba tinggalkan lebih dari enam tahun lalu, dan dengan syarat yang bisa saya setujui."
"Saya tidak membuat pengakuan. Ini bukan tindakan konsesi. Tidak ada batasan atau lelucon sehubungan dengan suara saya yang terus bergerak maju."
"Wanita tidak harus menghadapi pelecehan atau kebangkrutan karena mengatakan kebenarannya, tetapi sayangnya itu adalah tidak biasa."
"Saya tidak akan terancam, berkecil hati, atau dibujuk oleh apa yang terjadi dari mengungkap kebenaran."
"Tidak ada yang bisa dan tidak ada yang akan mengambilnya dari saya. Suara saya selamanya menjadi aset paling berharga yang saya miliki," tutur Heard.
Pengacara Johnny Depp, Benjamin Chew dan Camille Vazquez, juga mengeluarkan pernyataan yang mendukung penyelesaian ini.
Mereka menyebutkan, pembayaran sebesar satu juta dolar AS yang dijanjikan oleh Depp dan akan disumbangkan untuk amal, menguatkan pengakuan Heard atas keputusan pengadilan.
Meskipun kasus ini telah mencapai penyelesaian, baik Johnny Depp maupun Amber Heard masih terus melanjutkan karier mereka di dunia perfilman.
Johnny Depp baru-baru ini muncul di Festival Film Cannes, sementara Amber Heard kini tinggal di Spanyol bersama putrinya, dan akan menghadiri Festival Film Taormina Italia untuk pemutaran perdana filmnya, 'In the Fire.' (*)
Editor: Yaspen Martinus