Polisi Selidiki Laporan Codeblu Terhadap Sesama Food Vlogger Farida Nurhan

Oleh Maria AnitaFriday, 29th September 2023 | 22:00 WIB
Polisi Selidiki Laporan Codeblu Terhadap Sesama Food Vlogger Farida Nurhan
Codeblu melaporkan sesama food vlogger, Farida Nurhan, terkait dugaan pencemaran nama baik. Foto: instagram @farida.nurhan

PINUSI.COM - Polisi mengusut laporan yang diajukan oleh food vlogger yang dikenal dengan nama Codeblu, terhadap sesama food vlogger, Farida Nurhan, terkait dugaan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut dilayangkan kepada Polda Metro Jaya pada 25 September lalu, dan saat ini sedang ditangani oleh Unit 1 Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Laporan dari Codeblu telah teregistrasi dengan nomor LP/B/5703/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang melakukan serangkaian upaya penyelidikan terkait kasus ini.

Namun, Ade belum merinci perkembangan kasus tersebut, termasuk kapan rencana pemanggilan pihak pelapor dan terlapor.

"Yang dilaporkan terkait dengan pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 3 UU ITE, dan atau pasal 310 KUHP, dan atau pasal 311 KUHP," kata Ade.

Laporan yang diajukan oleh Codeblu bermula ketika dia membuat konten ulasan tentang makanan dari warung milik selebgram Nya Kopsah.

Konten tersebut mendapatkan banyak komentar, termasuk dari Farida Nurhan. Dugaan pencemaran nama baik ini muncul setelah Farida diduga membongkar identitas Codeblu.

Dalam video yang diunggah di channel YouTube Richard Lee, Codeblu mengonfirmasi dia melaporkan Farida ke pihak kepolisian dengan alasan pencemaran nama baik.

"Laporannya yang bisa kena ternyata cuma satu, adalah pencemaran nama baik."

"Jadi dengan sengaja merusak nama baik orang di publik dengan memosting rekaman suara orang lain yang disebarluaskan melalui media sosial secara publik dan terang-terangan. Yang melihatnya banyak," ungkap Codeblu lewat video. (*)

Terkini

Timnas U-17 Indonesia Tundukkan Korea Selatan, Puncaki Grup C Piala Asia U-17 2025
Timnas U-17 Indonesia Tundukkan Korea Selatan, Puncaki Grup C Piala Asia U-17 2025
PinSport | in 6 hours
Bingung Mau Beli iPhone 16 atau  iPhone 16 Plus, Ini Perbedaannya yang Paling Signifikan
Bingung Mau Beli iPhone 16 atau iPhone 16 Plus, Ini Perbedaannya yang Paling Signifikan
PinTect | in 5 hours
Ini Syarat yang Diajukan Ridwan Kamil Jika Lisa Mariana Indin Tes DNA
Ini Syarat yang Diajukan Ridwan Kamil Jika Lisa Mariana Indin Tes DNA
PinTertainment | in 5 hours
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta