PINUSI.COM - Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) melaporkan artis berinisial RK ke Polda Metro Jaya.
Pihak ALMI yang diwakili oleh Zainul Arifin, melaporkan artis RK atas beredarnya video porno di dunia maya.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/5785/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 27 September 2023.
Zainul Arifin mengatakan, kasus video syur mirip RK itu bukan kali pertama terjadi.
"Karena sudah terjadi berulang-ulang kembali, kami menduga pasti ada orang yang membiayai."
"Apakah itu untuk kepentingan pribadi atau untuk kepentingan perekonomian? Maka dari itu dia membuat video," ucap Zainul Arifin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (2/10/2023).
Zainul Arifin juga menduga beredarnya video syur tersebut, ada hubungannya dengan penggerebekan rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan baru-baru ini.
"Nah, ini ada korelasi dengan kejadian rumah produksi film dewasa yang ditangkap kawan-kawan Polda."
"Maka kawan-kawan Polda mencoba mengembangkan perkara ini tiga objek, siapa yang biayai, siapa yang membuat, dan siapa yang menyebarluaskan," kata Zainul.
Pihak ALMI berharap pihak kepolisian dapat menangkap pelakunya, dan dapat membuat efek jera bagi pelaku pornografi.
"Karena kalau tidak dilakukan tentu perbuatan akan terus terjadi tidak ada efek jera," ucapnya. (*)