PINUSI.COM - Aktris Amanda Manopo menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait dugaan promosi situs judi online, Senin (2/10/2023). Amanda diperiksa selama 10 jam dengan 20 pertanyaan.
Terkait dugaan mempromosikan situs judi online, Amanda Manopo mengaku tidak mengetahui hal itu, dan hanya tahu itu adalah gim daring.
Ketika disinggung masalah bayaran, Amanda Manopo melalui kuasa hukumnya Ina Rahman, membeberkan bayaran yang didapat.
Amanda Manopo mengaku mendapat bayaran sebesar Rp16 juta untuk satu kali mempromosikan di media sosial.
"Manda cuma dibayar Rp16 juta," ungkap Ina Rachman saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Senin (2/10/2023).
Mantan kekasih Billy Syahputra itu memastikan bayaran tersebut tidak sebanding dengan namanya yang kini terseret dalam pusaram kasus dugaan promosi judi online.
"Fee-nya kalau tahu juga ya Allah...tanya aja sama kuasa hukum dan manajer saya, saya datang ke sini hanya memenuhi panggilan saja," kata Amanda Manopo.
Amanda Manopo menilai ada kesalahpahaman antara dirinya dengan manajer, dalam menerima endorse.
"Saya disuruh datang, dan saya tidak ada niatan yang aneh-aneh. Saya memang sudah menjelaskan secara detail semuanya baik-baik saja."
"Saya tidak ikut campur, dan saya tidak tahu menahu yang namanya judi online. Ini hanya kesalahanpahamanan aja yang terjadi," papar Amanda. (*)