PINUSI.COM - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) memeriksa artis Amanda Manopo, terkait kasus dugaan promosi judi online.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri Brigjen Adi Vivid mengatakan, Amanda Manopo diperiksa selama kurang lebih 8 jam, dengan 34 pertanyaan.
"Klarifikasi kepada Amanda Manopo dilaksanakan kurang lebih 8 jam, dari pukul 12.00 WIB sampai dengan 20.00 WIB dengan 34 pertanyaan," tulis Vivid lewat pesan singkat, Selasa (3/10/2023).
Adi Vivid menjelaskan, sejatinya pemeriksaan terhadap Amanda Manopo dilakukan pada Jumat 22 September 2023. Namun, Amanda mengajukan permohonan penundaan.
"Tetapi yang bersangkutan meminta untuk dijadwalkan ulang pada hari ini Senin 2 Oktober 2023," kata Adi Vivid.
Adi Vivid tidak merinci lebih lanjut perihal hasil pemeriksaan terhadap Amanda Manopo, terkait dugaan promosi judi online.
"Perkembangan akan kami sampaikan kembali," ucapnya.
Amanda Manopo merupakan salah satu artis yang diperiksa terkait dugaaan promosi judi online.
Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri juga memeriksa Wulan Guritno dan Yuki Kato. Wulan diperiksa pada Selasa (19/10/2023) malam, sedangkan Yuki Kato diperiksa pada Sabtu (23/10/2023).
Bareskrim juga memeriksa Cupi Cupita pada 26 September 2023. Bareskrim Polri tengah fokus menangani kasus judi online. Bareskrim bahkan menandai para figur publik yang pernah mempromosikan situs judi online. (*)