PINUSI.COM - Nama pedangdut Dewi Perssik masuk dalam daftar 26 artis yang mempromosikan situs judi online. Pihak Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) mengadukan mantan istri Saipul Jamil ke Bareskrim Mabes Polri.
Dalam video yang beredar, Dewi Perssik mempromosikan salah satu situs judi online. Terkait hal itu, pengacara Depe, Sandy Arifin memberikan klarifikasi.
Sandy mengatakan video promosi situs judi online itu merupakan video lama. Dewi Perssik telah diperiksa sejak beberapa tahun lalu.
"Menurut informasi, nggak tau bener atau tidak, tapi informasinya mungkin itu video yang lama ya. Kalau nggak salah mbak dewi juga udah pernah dipanggil. Tapi saya belum melihat lagi videonya," ucap Sandy Arifin saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (3/10/2023).
"Dalam waktu dekat aku mau ketemu sama mbak dewi untuk melihat apakah video itu baru atau yang lama, yang dulu pernah dipanggil dan kita sudah menghadiri pamggilan tersebut," sambung Sandy.
Pihak kepolisian pun berencana untuk memanggil Dewi Perssik untuk dimintai keterangan perihal mempromosikan situs judi. Namun hingga kini, Sandy Arifin mengaku belum menerima surat panggilan dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
"Sementara belum. Karena hari ini saya juga tidak menanyakan case tersebut. Tapi yang pasti saya dalam waktu dekat akan bertemu mbak dewi untuk melihat video itu. Apakah video itu video yang baru atau lama," pungkas Sandy Arifin.
Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri juga telah memeriksa Wulan Guritno dan Yuki Kato. Wulan diperiksa pada Selasa, (19/10/2023) malam. Sementara Yuki Kato diperiksa pada Sabtu (23/10/2023). Selain itu, Bareskrim juga telah memeriksa Cupi Cupita pada 26 September 2023 lalu.
Bareskrim Polri memang saat ini tengah fokus menangani kasus judi online. Tak hanya itu, Bareskrim bahkan menandai para publik figur yang pernah mempromosikan situs judi online. (*)
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta