Nia Daniaty Digugat Perdata Korban CPNS Bodong Senilai Rp 8,1 Miliar

Oleh ferdiThursday, 5th October 2023 | 19:50 WIB
Nia Daniaty Digugat Perdata Korban CPNS Bodong Senilai Rp 8,1 Miliar
Desi Hadi Saputri, kuasa hukum 179 korban CPNS bodong gugat Nia Daniaty senilai Rp 8,1 miliar

PINUSI.COM - Penyanyi lawas Nia Daniaty digugat oleh korban kasus pendaftaran CPNS bodong ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kasus ini buntut perkara pidana yang dilakukan oleh sang anak, Olivia Nathania.

Gugatan perdata itu dibuat oleh Agustin dan Karnu, perwakilan dari 179 korban pendaftaran CPNS bodong.

"Jadi saat ini sidang gugatan perdata perbuatan melawan hukum yang tegugatnya adalah Olivia Nathania, Rafly, dan Ibu Nia Daniaty sudah disidangkan dengan agenda saksi," ucap Desi Hadi Saputri, kuasa hukum Agustin dan Karuni selaku penggugat Nia Daniaty saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023).

"Dalam gugatan kami, kami menuntut ganti rugi sebesar Rp 8,1 Miliar kepada ketiga tergugat dari 179 korban," lanjutnya.

Pihak korban menggugat Nia Daniaty lantaran mantan istri Farhat Abbas itu mengetahui seluk beluk masalah pendaftaran CPNS bodong.

"Kami sudah pernah bertemu ibu Nia, ada buktinya. Dia tau masalahnya, maka ibu Nia turut serta menjadi tergugat," kata Desi.

Desi Hadi Saputri melayangkan gugatan  perdata perbuatan melawan hukum, karena saat Olivia Nathania dipidanakan, putusan hakim pun tidak menjatuhkan putri Nia Daniaty itu memberikan ganti rugi kepada 179 korbannya.

"Maka dari situ lah, kami melayangkan gugatan perdata ini. Karena para korban berharap uangnya kembali, kan anaknya tidak jadi PNS. Bahkan, orang tua korban ada yang sampai meninggal, dia stres karena uangnya tak kunjung balik," terangnya.

Desi meminta doa agar proses perdata yang menyeret nama Nia Daniaty segera diputus oleh majelis hakim.

"Semoga putusannya berpihak kepada kami, ganti rugi Rp 8,1 miliar bisa didapat oleh semua korban," ucap Desi.

Diberitakan sebelumnya, Olivia Nathania terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penipuan pendaftaran CPNS bodong. Ia pun divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan hukuman penjara selama tiga tahun. (*)

Tag

Terkini

Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | in 3 hours
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | in 3 hours
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | in 2 hours
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | in 2 hours
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
PinTertainment | in 2 hours
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
PinNews | in an hour
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | 4 hours ago
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
PinNews | 4 hours ago
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
PinTertainment | 4 hours ago
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton  di Indonesia Selama Tur Asia
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton di Indonesia Selama Tur Asia
PinTertainment | Wednesday, 18th September 2024 | 20:31 WIB