PINUSI.COM- Youtuber “prank sampah” Ferdian Paleka kembali berurusan dengan polisi. Ia ditangkap pihak kepolisian karena diduga mempromosikan situs judi online di akun sosial media miliknya.
Pihak Polda Jawa Barat mengatakan bahwa Ferdian Paleka ditangkap pada bulan mei 2023 lalu terkait promosi judi online.
“FP ditangkap disebuah indekos yang terletak di Sukajadi, Kota Bandung, pada Mei 2023” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar seperti dikutip dari Antara.
Kombes Pol Ibrahim juga mengatakan Fedian ditangkap setelah mempromosikan dua situs judi online di kanal Youtube dan Facebooknya Paleka TV. Hal ini sudah dilakukan paleka sejak Maret 2023 lalu.
BACA LAINNYA: Mengejutkan! Anak dari Pinkan Mambo Jadi Korban Pelecehan Selama 2 Tahun oleh Ayah Tirinya
Ia juga menambahkan dengan mempromosikan dua situs tersebut, Ferdian Paleka memperoleh keuntungan sekitar Rp.600 juta rupiah.
Mendapatkan keuntungan sebesar Rp30 juta dari paradewa89 dan dari satu lagi Rp570 juta," kata Kombes Pol Ibrahim.
BACA LAINNYA: Bella Bonita Digosipkan Pernah Jadi Wanita Simpanan, Denny Caknan: Kami Turut Bahagia Atas Suksesnya Fitnah
Kombes Pol Ibrahim juga menekankan akan mengejar pihak yang memberi endorsement kepada Ferdian Paleka.