PINUSI.COM - Artis Catherine Wilson mendapat kabar mengejutkan dari suaminya, Idham Masse, anggota DPRD Sidrap, Sulawesi Selatan.
Idham mengajukan gugatan cerai talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 9 Oktober 2023.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah, membenarkan adanya gugatan cerai tersebut. Menurutnya, Idham telah menyerahkan berkas perkara yang berisi alasan hukum untuk menceraikan Catherine.
“Ya benar, jadi ada berkas masuk berisi Catherine binti Pieter Wilson itu telah digugat cerai oleh suaminya, dalam bentuk jenis perkaranya adalah cerai talak,” ungkap Taslimah saat ditemui di kantornya, Rabu (12/10/2023).
Taslimah menambahkan, kedua belah pihak sudah dipanggil untuk menghadiri sidang perdana yang akan digelar pada 23 Oktober 2023.
“Untuk itu perkara sudah diajukan. Maka sudah diproses pemanggilan kedua belah pihak. Baik pemohon maupun termohon. Yang jelas sudah ada perintah pemanggilan dua belah pihak,” tuturnya.
Catherine dan Idham menikah pada 1 Oktober 2022 di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan. Mereka hanya berkenalan selama tiga bulan, sebelum menikah setelah diperkenalkan oleh seorang sahabat.
Idham memberikan maskawin berupa logam mulia dan set perhiasan berlian kepada Catherine.
Namun, setelah menikah, mereka harus menjalani hubungan jarak jauh karena Idham harus menetap di Sulawesi Selatan untuk melaksanakan tugasnya sebagai anggota DPRD Sidrap.
Sementara, Catherine tetap berada di Jakarta untuk melanjutkan pekerjaannya di dunia hiburan. Meski begitu, mereka dikabarkan tetap hidup harmonis dan menjaga komunikasi yang baik.
Belum diketahui apa alasan sebenarnya Idham menggugat cerai Catherine. Apakah ada masalah rumah tangga atau faktor lain yang memicu perceraian mereka? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya dari kasus ini. (*)