PINUSI.COM - Aparat Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap aktris dan model Karenina Maria Anderson, atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kasat Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy mengungkapkan, Karenina ditangkap di rumahnya di Jalan Daksa, Jakarta Selatan.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa ganja.
BACA LAINNYA: Nia Ramadhani Bela Anaknya yang Dihujat Warganet karena Berpenampilan Dewasa
"Barang bukti ganja 4,1 gram," ungkap Ardhy.
Setelah dites urine, lanjutnya, Karenina Anderson terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis ganja.
Polres Metro Jakarta Selatan merilis kasus itu pada Rabu 2 Agustus 2023.
BACA LAINNYA: Polisi Aniaya Terduga Pelaku Kasus Narkoba, Johan Budi: Sanksi Harus Tegas
Setelah ditangkap dan terbukti positif, Karenina Anderson meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, suami, anak dan keluarganya.
Sebagai figur publik, ia merasa tidak memberikan contoh yang baik.
"Saya minta maaf yang sebesar-besarnya untuk masyarakat Indonesia, suami saya, anak-anak saya, keluarga terdekat saya, dan teman-teman terdekat saya."
"Maafkan kalau saat ini saya menjadi contoh yang tidak baik," ucap Karenina Anderson.
Karenina berharap peristiwa ini menjadi titik balik dirinya menjadi pribadi yang lebih baik lagi.
Karenina juga mengimbau semua pihak jangan mengonsumsi narkoba.
"Dan untuk teman-teman yang di luar sana yang masih terjerat menggunakan narkoba atau berpikir untuk menggunakan narkoba, imbauan saya untuk setop sekarang juga, karena ada konsekuensi hukum di dalamnya, terima kasih," papar wanita berumur 40 tahun tersebut. (*)
Editor: Yaspen Martinus