Saipul Jamil Polisikan Dewi Perssik Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ancaman 6 Tahun Bui Menanti

Oleh desi-rahmawatiThursday, 10th August 2023 | 08:00 WIB
Saipul Jamil Polisikan Dewi Perssik Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ancaman 6 Tahun Bui Menanti

PINUSI.COM - Saipul Jamil melaporkan Dewi Perssik ke polisi, atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Didampingi kuasa hukumnya, Saipul Jamil melaporkan mantan istrinya tersebut ke Polda Metro Jaya, Selasa 8 Agustus 2023.

Atas laporan tersebut, Dewi Perssik terancam hukuman 6 tahun penjara.

BACA LAINNYA: Bercerai dari Venna Melinda, Ferry Irawan Dijatuhi Hukuman Bayar Uang Mutah Rp30 Juta

“Ancamannya enam tahun penjara,” kata Raja Simanjuntak, kuasa hukum Saipul Jamil.

Raja Simanjuntak mengungkapkan, pihaknya melaporkan Dewi Perssik karena dua video yang diunggahnya.

“Ada dua video yang di-upload, tantang dilaporkan, inisialnya DP."

BACA LAINNYA: Jokowi Minta Pengusaha Real Estate Bantu Rakyat Kecil Punya Rumah Sehat dan Layak

"Setelah berjuang beberapa jam, akhirnya laporan ini diterima,” ungkap Raja Simanjutak.

Video yang diunggah Dewi Perssik diduga terindikasi asusila, dan tidak seharusnya disebarluaskan di media sosial.

“Video itu juga mengandung pencemaran nama baik dan fitnah, karena ada video yang di-upload di Instagram, karena konten itu tidak benar,” imbuh Raja Simanjuntak.

Saipul Jamil mengaku tidak membuka pintu damai untuk Dewi Perssik, dan laporan tersebut akan terus dilanjutkan.

“Kita ikuti proses selanjutnya, karena kita sudah masuk somasi pertama dan kedua,” jelas Raja.

Pihak Saipul Jamil sudah dua kali meminta Dewi Perssik mengklarifikasi video unggahan tersebut. Namun, Dewi Perssik tak menanggapi somasi dari Saipul Jamil. (*)

https://pinusi.com/pintertainment/bukan-marah-jeje-govinda-justru-peluk-syahnaz-sadiqah-usai-tahu-diselingkuhi/

Editor: Yaspen Martinus

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta