PINUSI.COM - Kasus penyebaran video syur mirip artis Rebecca Klopper berbuntut panjang.
Video berdurasi 1 dan 11 menit yang beredar di dunia maya itu, membuat dirinya resah dan melaporkan kepada pihak kepolisian.
Rebecca bersama tim hukumnya juga mengadukan masalah ini kepada Komnas Perempuan.
"Pada tanggal 19 Oktober 2023, kami datang ke Komnas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan untuk melakukan pengaduan terkait kasus ini, dan disambut baik oleh Komnas Perempuan," kata Muannas, kuasa hukum Rebecca Klopper, baru-baru ini.
Rebecca mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, serta kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Ia juga menceritakan kronologi peristiwa dan menyerahkan bukti pengancaman serta kekerasan yang diterima dari mantan pacarnya.
Rebecca mengakui semua perlakuan tersebut memberikan dampak serius terhadap psikologisnya.
"Tentunya kronologi secara utuh, juga bukti-bukti adanya pengancaman, kekerasan dari kasus yang pertama dan bukti psikolog," jelas Raudhah Mariyah, kuasa hukum lainnya yang mendampingi Rebecca Klopper.
Pihak Komnas Perempuan merespons dengan baik apa yang diadukan Rebecca bersama tim kuasa hukumnya.
Rebecca Klopper kini tinggal menunggu prosedur selanjutnya dalam penanganan perkara tersebut. (*)