Kasus Video Syur, Rebecca Klopper Minta Perlindungan Komnas Perempuan dan Kementerian PPPA

Oleh Prasetio02Monday, 23rd October 2023 | 13:30 WIB
Kasus Video Syur, Rebecca Klopper Minta Perlindungan Komnas Perempuan dan Kementerian PPPA
Rebecca Klopper Rebecca mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, serta kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Foto: Instagram@rklopperr

PINUSI.COM - Kasus penyebaran video syur mirip artis Rebecca Klopper berbuntut panjang.


Video berdurasi 1 dan 11 menit yang beredar di dunia maya itu, membuat dirinya resah dan melaporkan kepada pihak kepolisian.

 

Rebecca bersama tim hukumnya juga mengadukan masalah ini kepada Komnas Perempuan.

 

"Pada tanggal 19 Oktober 2023, kami datang ke Komnas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan untuk melakukan pengaduan terkait kasus ini, dan disambut baik oleh Komnas Perempuan," kata Muannas, kuasa hukum Rebecca Klopper, baru-baru ini.


Rebecca mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, serta kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

 

Ia juga menceritakan kronologi peristiwa dan menyerahkan bukti pengancaman serta kekerasan yang diterima dari mantan pacarnya.

 

Rebecca mengakui semua perlakuan tersebut memberikan dampak serius terhadap psikologisnya.

 

"Tentunya kronologi secara utuh, juga bukti-bukti adanya pengancaman, kekerasan dari kasus yang pertama dan bukti psikolog," jelas Raudhah Mariyah, kuasa hukum lainnya yang mendampingi Rebecca Klopper.

 

Pihak Komnas Perempuan merespons dengan baik apa yang diadukan Rebecca bersama tim kuasa hukumnya.

 

Rebecca Klopper kini tinggal menunggu prosedur selanjutnya dalam penanganan perkara tersebut. (*)

Terkini

Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
Kasus Galon Isi Ulang di Bekasi, Pelanggaran Izin Usaha, Bukan Pemalsuan
Kasus Galon Isi Ulang di Bekasi, Pelanggaran Izin Usaha, Bukan Pemalsuan
PinNews | Monday, 2nd June 2025 | 18:31 WIB
Proyek Penulisan Ulang Sejarah Indonesia 'Dibanderol' 9 Miliar Rupiah
Proyek Penulisan Ulang Sejarah Indonesia 'Dibanderol' 9 Miliar Rupiah
PinFinance | Monday, 2nd June 2025 | 17:54 WIB
Visa Jemaah Haji Furoda Tak Terbit Tahun Ini, Himpuh: Kewenangan Kerajaan Arab Saudi
Visa Jemaah Haji Furoda Tak Terbit Tahun Ini, Himpuh: Kewenangan Kerajaan Arab Saudi
PinNews | Monday, 2nd June 2025 | 16:54 WIB
KAI Commuter Mulai Operasikan Kereta Rel Listrik Baru Buatan China
KAI Commuter Mulai Operasikan Kereta Rel Listrik Baru Buatan China
PinNews | Monday, 2nd June 2025 | 16:13 WIB
"Jangan Jadikan Pancasila Sekadar Mantra dan Slogan"
"Jangan Jadikan Pancasila Sekadar Mantra dan Slogan"
PinNews | Monday, 2nd June 2025 | 12:32 WIB
Budaya Betawi Diharap Masuk Pendidikan Formal
Budaya Betawi Diharap Masuk Pendidikan Formal
PinNews | Monday, 2nd June 2025 | 12:22 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta