PINUSI.COM - Gugatan cerai yang dilayangkan Okie Agustina terhadap suaminya, Gunawan Dwi Cahyo, mulai disidangkan Pengadilan Agama Bogor.
Pengadilan bahkan melakukan mediasi terhadap Okie dan Gunawan Dwi Cahyo pada 5 Desember 2023.
Sayangnya, upaya mediasi untuk mendamaikan kedua belah pihak gagal terwujud.
Okie tetap pada keputusannya berpisah dengan pria yang berprofesi sebagai pesepak bola itu.
Danna Harly Putra, kuasa hukum Okie Agustina, memastikan kliennya bersikeras berpisah dari pria yang menikahinya pada 13 Juli 2012, karena alasan selingkuh.
Bahkan, kata Danna, tuduhan selingkuh itu juga masuk dalam gugatan cerai Okie terhadap Gunawan.
"Kami tetap teguh pada prinsip kami, dan gugatan (cerai) kami tidak akan berubah," ujar Danna.
Danna mengatakan, pihaknya juga sudah menyiapkan bukti-bukti terkait dugaan selingkuh yang termaktub dalam gugatan cerai Okie.
"Bukti sementara sudah kami siapkan, nanti ditunggu aja," imbuh Danna.
Namun, Danna enggan mengungkap perihal bukti-bukti perselingkuhan Gunawan, dan hanya akan membukanya di persidangan nanti.
"Kita ungkap di persidangan aja, biar hakim yang menentukan hal tersebut," jelas Danna. (*)