PINUSI.COM - Ammar Zoni belum insaf menggunakan narkoba.
Ia kembali ditangkap untuk kali ketiganya, karena berurusan dengan zat terlarang.
Penangkapan Ammar Zoni narkoba diungkap Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga.
Ia membeberkan nama artis yang baru-baru ini ditangkap pihaknya.
"Ammar Zoni," kata Indrawienny mengonfirmasi, Rabu 13 Desember 2023.
Penangkapan Ammar Zoni terkait narkoba menjadi pukulan telak bagi aktor sinetron tersebut.
Sebab, suami Irish Bella ini baru dinyatakan bebas dari kasus narkoba yang kedua pada 4 Oktober 2023.
Setelah bebas dari penjara dan menuntaskan rehabilitasi, Ammar buka kartu soal perasaannya dua kali ditangkap polisi gara-gara narkoba.
Maret 2023, ia ditangkap polisi di kawasan Sentul dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 gram.
Ammar mengingat momen penangkapan. Perasaannya kala itu campur aduk antara sedih, marah, dan kecewa terhadap diri sendiri. Dua kali ditangkap akibat narkoba membuat Ammar kena mental.
"Itu kena banget sebenarnya mental gue juga."
"Secara psikis ketika gue ditangkap itu, gue sudah kacau banget."
"Gue selalu kayak..., gue tanya: Gue tuh bukan pemakai ‘berat’ why me (kenapa gue yang ditangkap)? Selalu gue mempertanyakan itu,” kenangnya soal dua kali tersandung narkoba.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Ammar Zoni 7 bulan penjara.
Sebagian publik menilai vonis "ringan' ini karena status sang calon pesakitan adalah artis terkenal hingga mampu menyewa pengacara kondang.
Melansir dari video podcast kanal YouTube Deddy Corbuzier, 18 Oktober 2023, Ammar membantah mendapat perlakuan istimewa selama di BNN, Rutan Cipinang Jakarta, maupun menjalani proses hukum di pengadilan.
“Gue jalani murni, betul-betul."
"Kalau bahasa orang katanya: Ya, namanya artis bisa saja dia dapat hukuman yang ringan dan lain-lainnya."
"Enggak! Gue ikuti semuanya,” tegas Ammar. (*)