PINUSI.COM - Irish Bella, yang baru-baru ini mengajukan gugatan cerai terhadap Ammar Zoni, menegaskan bahwa dalam proses perceraian itu, ia tidak mempersoalkan harta gana gini atau harta bersama dengan sang suami. Fokus utamanya adalah pada hak asuh anak dan nafkah yang terkait.
Nurul Amalia, kuasa hukum Irish Bella, menjelaskan isi gugatan tersebut kepada media.
"Isi gugatan terdiri dari tiga poin. Pertama, tentang perceraian. Kedua, hak asuh anak, dengan tuntutan untuk menetapkan Irish Bella sebagai ibu yang memiliki hak asuh anak. Dan ketiga, menuntut terkait nafkah anak, karena itu satu kesatuan antara nafkah dan hak asuh anak," ujar Nurul Amalia di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat, Senin (18/12/2023).
Dalam penjelasannya, Nurul Amalia menyatakan bahwa tidak ada tuntutan lain selain ketiga poin tersebut.
Isi gugatan terdiri dari tiga poin. Pertama, tentang perceraian. Kedua, hak asuh anak, dengan tuntutan untuk menetapkan Irish Bella sebagai ibu yang memiliki hak asuh anak. Dan ketiga, menuntut terkait nafkah anak, karena itu satu kesatuan antara nafkah dan hak asuh anak," ujar Nurul Amalia di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat, Senin (18/12/2023).
Dalam penjelasannya, Nurul Amalia menyatakan bahwa tidak ada tuntutan lain selain ketiga poin tersebut.
Terkait pertanyaan tentang nafkah setelah proses perceraian, Nurul Amalia menjelaskan bahwa hal itu ditentukan setelah putusan dari pengadilan.
"Itu nanti tergantung putusan dari pengadilan terkait pemberian nafkah itu,” ungkapnya.
Begitu pula tentang besaran nominal nafkah yang diminta, Nurul Amalia menjelaskan bahwa hal tersebut tidak bisa diungkapkan karena persidangan berlangsung tertutup untuk umum.
"Tidak bisa disebutkan karena ini bagian dari persidangan tertutup untuk umum dan kami menghargai itu," tegasnya. (*)