PINUSI.COM - Ndhank Surahman Hartono, bekas gitaris grup band Stinky, menyomasi mantan bandnya tersebut, termasuk Andre Taulany.
Ndhank menyomasi agar tidak membawakan lagu-lagu ciptaannya.
"Selamat sore, saya Ndhank Surahman Hartono, hari ini tanggal 30 Desember 2023, saya membuat video pelarangan terbuka atau somasi untuk diketahui banyak pihak."
"Bahwa mulai hari ini saya melarang keras Stinky dan Andre Taulany membawakan lagu karya saya seperti 'Mungkinkah', 'Jangan Tutup Dirimu' dan lain-lain", kata Ndhank Surahman dikutip dari akun Instagramnya, Selasa (2/1/2024).
Ndhank Surahman melarang Andre Taulany dan Stinky menyanyikan lagu ciptaannya sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Keputusan tersebut diambil oleh Ndhank, karena dirinya merasa memiliki hak eksklusif sebagai pencipta lagu seperti yang tertuang dalam UU Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014.
Single 'Mungkinkah' tidak sepenuhnya diciptakan oleh Ndhank Surahman, di situ juga ada Irwan Batara yang menulis beberapa bait lirik.
Terkait hal itu, Ndhank Surahman hanya mengizinkan Irwan Batara membawakan bagian lagu yang ia ciptakan tanpa melebihi batasnya.
"Jika saudara Irwan Batara sebagai personel dari Stinky tetap ingin membawakan lagu 'Mungkinkah,' silakan membawakan sesuai dengan part-nya, yang berada pada ending lagu, yang isinya 'kau ku sayang selalu ku jaga, bla, bla, bla'," terang Ndhank.
Bersamaan dengan somasi terbuka ini, Ndhank mengutarakan niatnya untuk membuat laporan polisi.
Mengingat ada banyak acara musik yang sudah terlanjur menampilkan lagu ciptaannya atas nama Stinky, Ndhank memilih menempuh jalur hukum.
"Untuk diketahui, banyak pihak, terutama penyelenggaraan event dan lain-lain."
"Setelah video somasi ini saya buat dan saya tayangkan, saya dan kuasa hukum saya akan lanjut melaporkan pelarangan penggunaan lagu-lagu karya saya oleh Stinky dan Andre Taulany ke Polda Metro Jaya,” tegas Ndhank Surahman. (*)