PINUSI.COM - Grup band Stinky memberikan respons terkait somasi yang diajukan mantan gitarisnya, Ndhank Surahman Hartoni, terkait larangan membawakan lagu 'Mungkinkah'.
Perwakilan Stinky yang juga pemain bas, Irwan Batara, menganggap somasi yang diberikan oleh Ndhank Surahman sebagai sikap yang sangat mengada-ada.
"Karena selama ini Ndhank sudah mendapatkan haknya dari publisher dan lembaga kolektif royalti untuk pencipta," tulis Irwan melalui pesan singkat yang dikirim pada Selasa (2/1/2024).
Irwan menjelaskan, Ndhank masih mendapat royalti atas karya ciptaannya, selama lagu tersebut dibawakan oleh band Stinky.
"Stinky juga sudah membuat sebuah kebijakan khusus untuk Ndhank."
"Setiap show, kami selalu memberikan Ndhank bagian. Meski itu bukan sebuah kewajiban, tetapi sukarela dari tim Stinky," terang Irwan.
Irwan kembali menjelaskan, single 'Mungkinkah' terdaftar sebagai karya cipta berdua, yakni dirinya dan Ndhank.
Irwan pun mengaku heran atas sikap Ndhank yang mengajukan larangan secara tiba-tiba.
Irwab Batara juga mengancam akan melaporkan balik Ndhank Surahman apabila grup Stinky terbukti tidak bersalah.
"Silakan somasi. Tapi bila terbukti kami tidak bersalah, Stinky akan menuntut balik kepada Ndhank dan manajemennya atas pencemaran nama baik," tegas Irwan Batara.
Sebelumnya, melalui unggahan akun Instagram pribadinya, Ndhank Surahman melarang keras Stinky dan Andre Taulany membawakan lagu 'Mungkinkah' sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
"Mulai hari ini saya melarang keras Stinky dan Andre Taulany membawakan lagu karya-karya karangan saya, seperti Mungkinkah, Jangan Tutup Dirimu, dan lain-lain, sampai waktu yang tidak bisa ditentukan," kata Ndhank dikutip dari akun Instagramnya.
Ndhank Surahman mengeklaim single 'Mungkinkah' sebagai hak eksklusif dari pencipta.
"Berdasarkan UU Hak Cipta nomor 18 tahun 2014," jelasnya.
Ndhank Surahman juga melarang Stinky dan Andre Taulany membawakan lagu lain seperti 'Jangan Tutup Dirimu' serta beberapa judul lainnya.
Dalam somasi yang ia ajukan, Ndhank juga mengancam bakal memolisikan pihak Stinky maupun Andre Taulany, sebagai tindak lanjut pelarangan tersebut, apabila tidak diindahkan oleh tertuduh.
"Setelah video somasi ini saya buat dan ditayangkan, saya dan kuasa hukum saya akan lanjut melaporkan pelarangan penggunaan lagu-lagu karya saya oleh Stinky dan Andre Taulany ke Polda Metro Jaya," ucap Ndhank. (*)