PINUSI.COM - Penyanyi Veri AFI mendatangi Kepolisian Resort Bogor guna membuaat laporan. Data pribadi Veri AFI disalahgunakan oleh oknum pinjaman online.
Veri AFU mengatakan bahwa dirinya saat itu menginstall aplikasi pinjaman online untuk dipelajaei sebagai dana cadangan tambahan untuk modal usaha. Dalam aplikasi tersebut Veri diminta untuk melengkapi data diri.
"Ternyata untuk masuk atau daftar langsung foto KTP, verifikasi wajah beserta memasukkan nomor rekening. Selesai registrasi langsung muncul nominal limit yang bisa dipinjam," ungkap Veri AFI saat ditemui di Polres Bogor, Kamis (4/1/2023).
Veri mengecek simulasi pinjaman di aplikasi. Setelah melakukan pengecekan, ternyata Veri AFI menilai bunganya sangat tinggi dan tenornya hanya 7 hari. Ia pun membatakalkan niatnya untuk melakukan pinjaman.
"Setelah pengecekan itu saya jadi mikir-mikir kalau mau pinjam karena bunga yang sangat tinggi dan tenor yang ditawarkan hanya 7 hari," kata Veri.
"Intinya saya tidak melakukan pengajuan pinjaman," sambungnya.
Data yang sudah dimasukkan Veri AFI ternyata sudah disalin ke aplikasi pinjaman online lain dan dijadikan alat pemerasan. Mantan penyanyi jebolan ajang pencarian bakat itu mulai dapat teror tagihan fiktif pada 14 Desember 2023 yang lalu.
Awalnya Veri berpikir hanya percobaan oknum biasa. Namun ketika diabaikan oknum pinjol itu mulai mengirimkan data foto KTP dan foto wajahnya.
"Disitu saya merasa ini mulai serius. Saya tanya kapan pinjamnya karena saya tidak pernah meminjam dan tidak pernah dengar nama aplikasinya," terangnya.
Veri pun akhirnya membayarkan nominal tagihan lantaran tak ingin data pribadinya disebarkan. Tidak disangka, keesokannya mulai banyak tagihan-tagihan fiktif serupa.
Dari situ, Veri AFI mulai mengecek history mobile banking. Dan ditemukan beberapa jumlah uang yang masuk beberapa hari sebelumnya. Veri mengecek aplikasi-aplikasi yang belum dia uninstall dan tidak ada nama produk atau aplikasi yang dimaksud.
Dan di tanggal 21 Desember Veri mendapat tagihan fiktif kembali. Kali ini dengan nama Dana Emas. Setelah berbicara panjang melalui chat Veri akhirnya membayarkan via transfer mobile banking.
Hal yang sama terus berulang selama beberapa kali. Veri kembali mendapatkan pinjaman fiktif dari beberapa oknum pinjol. Sama seperti sebelumnya, Veri diminta mengembalikan pinjaman yang dikirimkan ke rekening milik mereka.
"Kalau ga saya kembalikan artinya nanti saya harus bayar beserta bunganya. Intinya saya kembalikan," imbuhnya.
Di tanggal 24 Desember 2023, dia mengecek satu persatu aplikasi dan setelah meyakinkan tidak ada tagihan lalu Veri melakukan uninstall. Di hari itu Veri menemukan satu aplikasi induk dengan nama KREDIT DIGITAL.
Di dalamnya saya memiliki satu aplikasi pinjaman dengan nama produk/pendanaan/aplikasi MUDAH CEPAT. Saat dicek Veri melihat pembayaranya tanggal 31 desember. Sesuai tenor 7 hari jika dihitung mundur artinya tanggal peminjaman ya tanggal 24.
"Padahal saya saja baru sekali klik (masuk aplikasi) kok bisa langsung ada catatan pinjaman?," ungkap Veri.
"Artinya saat saya pertama klik masuk ke aplikasi langsung disitu sistemnya seperti otomatis memasukkan data pinjaman," lanjutnya.
Setelah dikembalikan Veri mengecek aplikasi induk KREDIT DIGITAL dan hasilnya dia menemukan dua aplikasi pendanaan yang mencatat pinjaman fiktif yaitu MUDAH CEPAT & UANG BANK.
Veri menyimpulkan bahwa aplikasi induk tersebut berisikan banyak aplikasi pendanaan lainyam. Mereka bisa memasukkan data saya (orang lain) ke aplikasi pendanaan tersebut.
"Bisa beneran mentransfer uang ke rekening kita tanpa persetujuan kita, bisa juga tidak transfer tapi di aplikasi dimasukkan data pinjaman," ungkapnya.
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta