PINUSI.COM - Aktor Ibra Azhari kembali ditangkap polisi, terkait penyalahgunaan narkotika.
Aparat Polres Metro Jakarta Barat menangkap Ibra Azhari atas kepemilikan narkoba jenis Sabu di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan.
"Di salah satu apartemen daerah Ciputat, Tangsel," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi melalui pesan singkat, Jumat (5/1/2024).
Saat ditangkap, Ibra Azhari tengah berduaan dengan seorang wanita di apartemen.
Hingga kini, belum diketahui identitas perempuan tersebut.
Polisis tengah mengembangkan kasus sabu Ibra Azhari dengan memburu pemasok barang haram tersebut.
"Ada satu orang perempuan (bersama Ibra Azhari saat penangkapan)," kata Kombes M Syahduddi.
Polisi masih memeriksa Ibra Azhari. Hingga kini, belum diketahui berat sabu yang diamankan oleh pihak kepolisian.
"Iya (pemasok sabu diburu)," ucap Kombes M Syahduddi.
Ibra Azhari sudah empat kali diamankan oleh polisi terkait kasus narkoba. Kasus narkoba terakhir Ibra Azhari terjadi pada 2019 lalu.
"Yang kita terapkan (Pasal) 112, 114 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, ancaman paling sedikit 6 tahun, paling lama 20 tahun," ujar Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya saat itu, AKBP Sapta Maulana, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/12/2019).
Pada kasus 2019, polisi menangkap 6 orang lain yang berperan sebagai pengedar hingga kurir.
Total barang bukti yang disita dari Ibra dkk, yakni 5,84 gram sabu, 6 butir Happy Five, dan 45,8 gram heroin. (*)