PINUSI.COM - Drama perceraian antara Inara Rusli dengan Virgoun berakhir.
Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat telah memutus cerai perkara keduanya.
Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat mengabulkan gugatan cerai Inara Rusli, dan menetapkan hak asuh anak dan serta nafkah.
"Pertama, alhamdulillah hak asuh anak diberikan kepada Ibu Inara."
"Nafkah iddah dan mut'ah dikabulkan, jumlahnya privasi."
"Harta bersama, dikabulkan seperti royalti, ini perdana di Indonesia," ungkap Arjana Bagaskara, kuasa hukum Inara Rusli, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.
Pasca-pembacaan putusan, Inara Rusli menangis dan bersujud di ruang sidang. Ia terharu lantaran banyak tuntutan yang dikabulkan oleh majelis hakim.
"Bukan sedih, lebih ke terharu, karena apa yang saya imani dari Allah tidak sia-sia, dan bener-bener janji Allah itu benar."
"Alhamdulillah selama di dalam, banyak tuntutan aku yang dikabulkan sama majelis hakim."
"Harapannya mudah-mudahan baik untuk semua, dan pihak Virgoun bisa ikhlas menerima, karena untuk kebaikannya, supaya hisabnya lebih ringan karena menyangkut anak-anak," paparnya. (*)