Kasus Penyebaran Video Syur, Rebecca Klopper Direkam Saat Mabuk

Oleh ferdiMonday, 13th November 2023 | 17:30 WIB
Kasus Penyebaran Video Syur, Rebecca Klopper Direkam Saat Mabuk
Terdakwa berinisia BF menyebarkan video syur mirip Rebecca Klopper menggunakan beberapa akun. Foto: PINUSI.COM/Arif Ferdian

PINUSI.COM - Sidang kasus penyebaran video syur mirip Rebecca Klopper kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/11/2023).

Pihak jaksa penuntut umum (JPU) telah membacakan dakwaan.

Berdasarkan isi dakwaan yang diunggah di laman Sentra Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tertulis video tersebut diperankan oleh Rebecca Klopper dan mantan kekasihnya Rizky Pahlevi.

Saat dilakukan perekaman, Rebecca dalam kondisi mabuk.

"Bahwa video tersebut direkam pada sekitar Bulan Maret 2021 di daerah kuningan Jakarta."

"Saat itu korban masih berpacaran dengan Rizky Pahlevi dan korban dalam kondisi mabuk minuman wine," tulis isi dakwaan bertanda JPU Yoklin Sitepu.

Ketika itu, Rizky Pahlevi merekam aksi mereka tanpa izin Rebecca Klopper. Rizky pun tidak pernah mengirimkan video itu kepada korban.

"Sehingga korban tidak mengetahui dan tidak pernah menyimpan video tersebut," ungkap isi dakwaan.

Video syur mirip Rebecca Klopper pun disebar oleh terdakwa berinisial BF. Bahkan, terdakwa menggunakan beberapa akun untuk menyebarkan video tersebut.

Atas tersebarnya video itu, Rebecca mengalami sejumlah kerugian. Dalam dakwaan itu tertulis Rebecca mengalami kerugian immaterial.

"Berupa beban moral, nama baik korban dan keluarga sangat tercemar di mata semua orang, korban Rebecca Ayu Putri Klopper malu karena video tersebut tersebar secara luas," papapr JPU. (*)

Terkini

Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
Kasus Galon Isi Ulang di Bekasi, Pelanggaran Izin Usaha, Bukan Pemalsuan
Kasus Galon Isi Ulang di Bekasi, Pelanggaran Izin Usaha, Bukan Pemalsuan
PinNews | Monday, 2nd June 2025 | 18:31 WIB
Proyek Penulisan Ulang Sejarah Indonesia 'Dibanderol' 9 Miliar Rupiah
Proyek Penulisan Ulang Sejarah Indonesia 'Dibanderol' 9 Miliar Rupiah
PinFinance | Monday, 2nd June 2025 | 17:54 WIB
Visa Jemaah Haji Furoda Tak Terbit Tahun Ini, Himpuh: Kewenangan Kerajaan Arab Saudi
Visa Jemaah Haji Furoda Tak Terbit Tahun Ini, Himpuh: Kewenangan Kerajaan Arab Saudi
PinNews | Monday, 2nd June 2025 | 16:54 WIB
KAI Commuter Mulai Operasikan Kereta Rel Listrik Baru Buatan China
KAI Commuter Mulai Operasikan Kereta Rel Listrik Baru Buatan China
PinNews | Monday, 2nd June 2025 | 16:13 WIB
"Jangan Jadikan Pancasila Sekadar Mantra dan Slogan"
"Jangan Jadikan Pancasila Sekadar Mantra dan Slogan"
PinNews | Monday, 2nd June 2025 | 12:32 WIB
Budaya Betawi Diharap Masuk Pendidikan Formal
Budaya Betawi Diharap Masuk Pendidikan Formal
PinNews | Monday, 2nd June 2025 | 12:22 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta