Kasus Penyebaran Video Syur, Rebecca Klopper Direkam Saat Mabuk

Oleh ferdiMonday, 13th November 2023 | 17:30 WIB
Kasus Penyebaran Video Syur, Rebecca Klopper Direkam Saat Mabuk
Terdakwa berinisia BF menyebarkan video syur mirip Rebecca Klopper menggunakan beberapa akun. Foto: PINUSI.COM/Arif Ferdian

PINUSI.COM - Sidang kasus penyebaran video syur mirip Rebecca Klopper kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/11/2023).

Pihak jaksa penuntut umum (JPU) telah membacakan dakwaan.

Berdasarkan isi dakwaan yang diunggah di laman Sentra Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tertulis video tersebut diperankan oleh Rebecca Klopper dan mantan kekasihnya Rizky Pahlevi.

Saat dilakukan perekaman, Rebecca dalam kondisi mabuk.

"Bahwa video tersebut direkam pada sekitar Bulan Maret 2021 di daerah kuningan Jakarta."

"Saat itu korban masih berpacaran dengan Rizky Pahlevi dan korban dalam kondisi mabuk minuman wine," tulis isi dakwaan bertanda JPU Yoklin Sitepu.

Ketika itu, Rizky Pahlevi merekam aksi mereka tanpa izin Rebecca Klopper. Rizky pun tidak pernah mengirimkan video itu kepada korban.

"Sehingga korban tidak mengetahui dan tidak pernah menyimpan video tersebut," ungkap isi dakwaan.

Video syur mirip Rebecca Klopper pun disebar oleh terdakwa berinisial BF. Bahkan, terdakwa menggunakan beberapa akun untuk menyebarkan video tersebut.

Atas tersebarnya video itu, Rebecca mengalami sejumlah kerugian. Dalam dakwaan itu tertulis Rebecca mengalami kerugian immaterial.

"Berupa beban moral, nama baik korban dan keluarga sangat tercemar di mata semua orang, korban Rebecca Ayu Putri Klopper malu karena video tersebut tersebar secara luas," papapr JPU. (*)

Terkini

Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:58 WIB
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:03 WIB
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 10:41 WIB
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 09:23 WIB
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
PinSport | Monday, 7th April 2025 | 08:08 WIB
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
PinSport | Saturday, 5th April 2025 | 14:49 WIB
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf,  Ternyata Bertemu Sosok Ini...
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf, Ternyata Bertemu Sosok Ini...
PinTertainment | Saturday, 5th April 2025 | 13:43 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta