PINUSI.COM - Aparat Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pelaku penipuan penjualan tiket konser Coldplay.
Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.
Bintoro mengatakan, ada salah satu artis menjadi korban penipuan tersebut.
"Kemungkinan ada salah satu artis berinisial SS (Susan Sameh) yang jadi korban dalam tindak pidana ini," ungkap AKBP Bintoro saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Rabu (15/11/2023).
Bintoro menjelaskan, kasus ini berawal dari didaftarkannya tiket oleh orang berinisial FSA dan kawan-kawan.
Lalu, pria berinisial RA melakukan penipuan dengan cara menduplikat tiket asli konser Coldplay yang sempat dia beli.
"Pertama-tama yang bersangkutan membeli tiket resmi Coldplay, selanjutnya yang bersangkutan memalsukan menduplikat tiket ini seakan-akan tiket ini adalah tilet resmi dan asli."
"Selanjutnya dari mulut ke mulut, yang bersangkutan menjual tiket ini," jelas Bintoro.
Dari perbuatan itu, RA berhasil meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah. Diduga ada sekitar 24 tiket palsu yang terjual olehnya.
"Para korban tertarik dan membeli 24 tiket seharga kurang lebih Rp312 juta rupiah," ungkap Bintoro.
Atas perbuatan itu, RA kini ditahan oleh aparat Polres Jakarta Selatan. RA dikenakan pasal penipuan dan penggelapan.
"Pasal penipuan dan penggelapan 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," terang Bintoro. (*)