PINUSI.COM - Artis Ammar Zoni kembali tidak bisa menghadirkan saksi dalam sidang perceraian dari Irish Bella, di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Kamis (18/1/2024).
Saksi yang sudah disiapkan oleh Ammar Zoni berhalangan hadir dalam sidang cerai yang beragendakan pembuktian ini.
Jon Mathias, kuasa hukum Ammar Zoni, mengungkapkan alasan pihaknya tidak bisa membawa saksi dalam sidang cerai.
"Ya mereka (saksi) enggak bisa, bukan kita enggak mau, ya kita senang sekali kalau dia hadir kan gitu," kata Jon Mathias di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Kamis (18/1/2024).
Padahal, pihak Ammar Zoni menginginkan para saksi bisa hadir dalam sidang, untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.
"Tapi ya karena mereka udah kerja dengan perusahaan lain, ya otomatis kan kita enggak bisa maksa, karena kan sifatnya saksi keperdataan ini kan sukarela, enggak wajib," jelas Jon Mathias.
Sehingga, sidang cerai Ammar Zoni dan Irish Bella berlanjut ke tahap berikutnya, yaitu kesimpulan, yang akan berlangsung pada 25 Februari 2024.
Sidang kesimpulan dan putusan cerai Ammar Zoni dari Irish Bella, akan digelar secara online.
"Jadi untuk agenda jawab menjawab dan pembuktian sudah selesai."
"Maka sidang selanjutnya adalah melalui e-court, jadi dengan agenda kesimpulan."
"Putusannya juga sudah ditentukan tanggal 1 Februari (secara e-court), jadi kesimpulan tanggal 25, keputusan tanggap 1 Februari," beber Nurul Amaliah, kuasa hukum Irish Bella.
Nurul Amaliah menambahkan, kliennya optimistis bisa memenangkan gugatan cerainya di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat.
"Insyaallah mudah mudahan ya, kita perjuangannya membuktikan dalil-dalil ya, kita effort-nya udah luar biasa untuk ini, termasuk pembuktian udah maksimal ya," papar Nurul. (*)