Ammar Zoni Kembali Tak Bisa Hadirkan Saksi di Sidang Cerainya dari Irish Bella

Oleh NoerAlam123Thursday, 18th January 2024 | 17:30 WIB
Ammar Zoni Kembali Tak Bisa Hadirkan Saksi di Sidang Cerainya dari Irish Bella
Jon Mathias, kuasa Hukum Ammar Zoni, tidak bisa membawa saksi dalam sidang cerai Kamis (18/1/2024). Foto: PINUSI.COM/Noer Alam

PINUSI.COM - Artis Ammar Zoni kembali tidak bisa menghadirkan saksi dalam sidang perceraian dari Irish Bella, di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Kamis (18/1/2024).

Saksi yang sudah disiapkan oleh Ammar Zoni berhalangan hadir dalam sidang cerai yang beragendakan pembuktian ini.

Jon Mathias, kuasa hukum Ammar Zoni, mengungkapkan alasan pihaknya tidak bisa membawa saksi dalam sidang cerai.

"Ya mereka (saksi) enggak bisa, bukan kita enggak mau, ya kita senang sekali kalau dia hadir kan gitu," kata Jon Mathias di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Kamis (18/1/2024).

Padahal, pihak Ammar Zoni menginginkan para saksi bisa hadir dalam sidang, untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

"Tapi ya karena mereka udah kerja dengan perusahaan lain, ya otomatis kan kita enggak bisa maksa, karena kan sifatnya saksi keperdataan ini kan sukarela, enggak wajib," jelas Jon Mathias. 

Sehingga, sidang cerai Ammar Zoni dan Irish Bella berlanjut ke tahap berikutnya, yaitu kesimpulan, yang akan berlangsung pada 25 Februari 2024.

Sidang kesimpulan dan putusan cerai Ammar Zoni dari Irish Bella, akan digelar secara online.

"Jadi untuk agenda jawab menjawab dan pembuktian sudah selesai."

"Maka sidang selanjutnya adalah melalui e-court, jadi dengan agenda kesimpulan."

"Putusannya juga sudah ditentukan tanggal 1 Februari (secara e-court), jadi kesimpulan tanggal 25, keputusan tanggap 1 Februari," beber Nurul Amaliah, kuasa hukum Irish Bella.

Nurul Amaliah menambahkan, kliennya optimistis bisa memenangkan gugatan cerainya di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat. 

"Insyaallah mudah mudahan ya, kita perjuangannya membuktikan dalil-dalil ya, kita effort-nya udah luar biasa untuk ini, termasuk pembuktian udah maksimal ya," papar Nurul. (*)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta