Terdakwa Penyebar Video Syur Mirip Rebecca Klopper Tak Ajukan Banding Atas Putusan Pengadilan

Oleh NoerAlam123Friday, 19th January 2024 | 16:30 WIB
Terdakwa Penyebar Video Syur Mirip Rebecca Klopper Tak Ajukan Banding Atas Putusan Pengadilan
Kuasa hukum Bayu Firlen, Rika Sandria (kanan) saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024). (FOTO: PINUSI.COM/Noeraalam)

PINUSI.COM - Bayu Firlen alias BF terdakwa penyebar video syur mirip Rebecca Klopper tidak mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Diketahui jika Bayu Firlen divonis bersalah dan dikenakan hukuman  tiga tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar.

Keputusan untuk tidak mengajukan banding diungkap oleh kuasa hukum Bayu Firlen, Rika Sandria.

Dimana Rika Sandria memasyikan kliennya telah menerima putusan tersebut.

"Langkah selanjutnya sudah selesai, karena sudah dinyatakan inkrah keputusan sudah berkekuatan hukum, tetap oleh kedua belah pihak baik Bayu atau JPU sudah menerima keputusan ini. Jadi sudah tidak ada banding," kata Rika Sandria, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024).

Selain itu, dalam pembacaan putusan, Bayu dianggap telah terbukti bersalah sebagai penyebar video syur mirip Rebecca Klopper dan membuat pihaknya tidak mengajukan banding.

"Kita mesti tahu bahwasanya kalaupun mau banding sekalipun, tentu ada hal-hal yang harus kita sampaikan karena bagaimana pun juga sudah terbukti," ujar Rina.

"Bukti sudah memperkuat bahwa memang Bayu melakukan penyebaran walaupun dia bukan sebagai pelaku utama terlihat dari putusan yang diberikan majelis hakim," lanjutnya.

Dalam sidang Bayu kemudian sudah mengaku bersalah dan tidak ada niat jahat untuk menjatuhkan nama Becca biasa disapa lewat video syur yang ia unggah.

Dengan begitu Bayu siap menjalani hukuman dari apa yang telah diperbuat..

"Untuk Bayu sudah menyampaikan rasa penyesalan yang sudah disampaikan di depan majelis hakim. Sebenernya Bayu tidak ada niat jahat untuk menyebarkan, bahkan Bayu nggak kenal dengan Becca sendiri, tidak pernah komunikasi atau Bayu juga tidak pernah hubungi Becca," tutup Rika Sandria. (*) 

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | 10 hours ago
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | 13 hours ago
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta