Rebecca Klopper Lega Penyebar Video Syur Dihukum 3 Tahun Penjara

Oleh biancamdFriday, 19th January 2024 | 23:30 WIB
Rebecca Klopper Lega Penyebar Video Syur Dihukum 3 Tahun Penjara
Rebecca Klopper lega penyebar video syur dihukum 3 tahun penjara. Foto: Instagram@rklopperr

PINUSI.COM - Rebecca Klopper bisa bernapas lega, setelah kasus penyebaran video syur yang menimpanya berakhir dengan vonis 3 tahun penjara terhadap terdakwa.

Bayu Firlen, pemilik akun X@dedekkugem yang menyebar video syur Rebecca Klopper, harus mendekam di balik jeruji besi atas perbuatannya.

Rebecca Klopper, yang diwakili oleh tim pengacaranya, menyatakan menerima dan menghormati keputusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang menjatuhkan hukuman tersebut pada Kamis (18/1/2024) lalu.

Menurut Sandy Arifin, kuasa hukum Rebecca Klopper,  vonis 3 tahun penjara sudah pantas dan sesuai dengan apa yang diperbuat terhadap kliennya.

Sandy Arifin juga mengingatkan masyarakat agar tidak coba-coba meniru perbuatan Bayu Firlen, yang telah merusak nama baik Rebecca Klopper lewat penyebaran video syur.

"Jika ada yang memosting lagi, kami enggak akan sungkan untuk melaporkan kembali."

"Kami sudah buktikan laporan kami sudah diputus pengadilan, jadi jangan sampai ada oknum yang menyebar lagi," tegas Sandy Arifin.

Rebecca Klopper tidak banyak berkomentar soal vonis 3 tahun penjara terhadap Bayu Firlen.

Ia hanya menyebut keputusan pengadilan sebagai jalan terbaik untuk menghukum pelaku.

"Aku hormati proses hukumnya, aku hormati keputusan pengadilan yang terbaik," kata Rebecca Klopper.

"Klien kami mau memulai dengan yang baru, jadi soal yang kemarin-kemarin, kami enggak mau membicarakan itu lagi.'

"Kami bicara ke depan saja soal Rebecca mau fokus dengan kariernya," tutur Sandy Arifin, mewakili Rebecca Klopper.

Rebecca Klopper juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak dan instansi yang terlibat dalam memproses kasus penyebaran video syur tersebut.

Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua orang, agar lebih berhati-hati menggunakan media sosial. (*)

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | 12 hours ago
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | 16 hours ago
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta