PINUSI.COM - Musisi Gideon Tengker menjalani pemeriksana tambahan atas pelaporan terhadap Rieta Amilia, pada kasus dugaan pemalsuan dokumen di Polda Metro Jaya.
Laporan polisi Gideon Tengker dibuat pada 24 Januari 2024, dengan nomor perkara LP/B/433/1/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Gideon Tengker hadir bersama kuasa hukumnya, Erles Rareral, sekitar pukul 14.00 WIB.
"Om Gideon hari ini juga ada terakhir BAP tambahan," ujar Erles Rareral, Selasa (20/2/2024).
Laporan ini juga tertuju kepada kedua anak Gideon Tengker, yakni Caca Tengker dan Nagita Slavina.
Jelang pemeriksaan, Gideon Tengker mengaku siap menjawab semua pertanyaan yang diberikan oleh penyidik.
"Biasa-biasa aja, iya (udah siap menjawab pertanyaan)," kata Gideon.
Erles memastikan, laporan kliennya masih terus berlangsung untuk mencari keadilan, begitupun gugatan perdata Gideon terhadap Rieta di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kasus sidang perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan kami masih berjalan, dan laporan kami di Polda masih berjalan," ungkap Erles.
Ayah Nagita Slavina ini menggugat mantan istrinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait harta gana-gini pada Juni 2023.
Gugatan tersebut senilai Rp300 miliar, yang mencakup empat rumah yang berada di kawasan Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, Rumah Produksi Frame Ritz, Restoran Rietz Kitchen, Penginapan Resort Wyndham, Tamansari Jivva di Bali, Rumah Luwih Beach Resort di Bali, dan tiga unit apartemen di The Capital Residence, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (*)