Virgoun Ingin Penjarakan Inara Rusli karena Sebar Chat Pribadi, Ini Kata Ahli Hukum

Oleh biancamdTuesday, 30th January 2024 | 20:00 WIB
Virgoun Ingin Penjarakan Inara Rusli karena Sebar Chat Pribadi, Ini Kata Ahli Hukum
Ahli hukum menilai Virgoun tidak dapat memenjarakan Inara Rusli terkait menyebar bukti perselingkuhan di media sosial. Foto: PINUSI.COM

PINUSI.COM - Ahli hukum menegaskan, Virgoun tidak dapat memenjarakan Inara Rusli terkait menyebar bukti perselingkuhan di media sosial.

Inara mengungkapkan hal ini, setelah berkonsultasi dengan seorang profesor yang merancang UU Perlindungan Data Pribadi.

Menurut Arjana Bagaskara, pengacara Inara Rusli, undang-undang tersebut hanya berlaku untuk institusi publik dan privat yang menyimpan dan memproses data dalam jumlah besar.

Chat pribadi Virgoun yang diunggah Inara tidak masuk kategori data yang diatur oleh undang-undang.

"Undang-undang tidak bisa diberlakukan untuk bukti chat seorang suami yang di-screenshot oleh istrinya," jelas Arjana Bagaskara.

Dalam postingan Inara, disertakan pasal yang memuat ketentuan batas aman seseorang menyebarkan data pribadi kepada publik.

Meski sudah cerai, konflik antara Virgoun dan Inara belum mereda.

Virgoun tetap mempertahankan laporan terhadap Inara terkait akses ilegal, meskipun sempat mencoba damai lewat pertemuan keluarga.

Inara mengungkap kekecewaannya dan mempertanyakan kebijaksanaan Virgoun dalam memenjarakan ibu dari anak-anaknya.

"Inara Rusli kini hanya bisa mengharapkan rasa kemanusiaan dari penyidik Polda Metro Jaya, agar perseteruan dengan Virgoun bisa segera berakhir," terangnya.

Kasus ini bermula dari laporan Virgoun terhadap Inara, atas dugaan akses ilegal, dan menjadi balasan atas dakwaan perzinaan yang diajukan Inara terhadap Virgoun sebelumnya. (*)

Terkini

China Pamer Desain Pesawat Antariksa Canggih, Bisa Dipakai Ulang!
China Pamer Desain Pesawat Antariksa Canggih, Bisa Dipakai Ulang!
PinTect | in 6 hours
Pulau Rubiah: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Kamu Kunjungi
Pulau Rubiah: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Kamu Kunjungi
PinRec | in 6 hours
Wisata Pantai Lhok Mee: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Dikunjungi
Wisata Pantai Lhok Mee: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Dikunjungi
PinRec | in 6 hours
Keuangan Bayern Munich Jadi Penghalang Transfer Florian Wirtz, Fokus pada Kontrak Baru Jamal Musiala
Keuangan Bayern Munich Jadi Penghalang Transfer Florian Wirtz, Fokus pada Kontrak Baru Jamal Musiala
PinSport | in 6 hours
Rekomendasi Hotel Mercure BSD City: Hotel Mewah dengan Sentuhan Modern dan Lokasi Strategis
Rekomendasi Hotel Mercure BSD City: Hotel Mewah dengan Sentuhan Modern dan Lokasi Strategis
PinRec | in 6 hours
Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra Ditunda, Fokus PSSI Beralih ke Timnas U-20
Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra Ditunda, Fokus PSSI Beralih ke Timnas U-20
PinSport | in 6 hours
Ford Kembali ke Indonesia dengan Hadirkan Ranger dan Everest Terbaru: Siap Bersaing di Pasar SUV dan Pickup!
Ford Kembali ke Indonesia dengan Hadirkan Ranger dan Everest Terbaru: Siap Bersaing di Pasar SUV dan Pickup!
PinTect | in 6 hours
7 Fitur Canggih Microsoft Word yang Bikin Hidup Kamu Makin Santai!
7 Fitur Canggih Microsoft Word yang Bikin Hidup Kamu Makin Santai!
PinTect | in 6 hours
Arne Slot Berpeluang Samai Rekor Impresif Ancelotti di Liga Inggris
Arne Slot Berpeluang Samai Rekor Impresif Ancelotti di Liga Inggris
PinSport | in 6 hours
Timnas Basket Indonesia Kalah Tipis dari Korea Selatan 78-86 di Kualifikasi FIBA Asia Cup 2025
Timnas Basket Indonesia Kalah Tipis dari Korea Selatan 78-86 di Kualifikasi FIBA Asia Cup 2025
PinSport | in 3 hours
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta