PINUSI.COM - Inara Rusli menjelaskan alasan di balik keputusannya meminta hak royalti atas sejumlah lagu yang dinyanyikan oleh Virgoun.
Menurut Inara, langkah ini tidak diambil secara sembarangan.
Sebagai seorang ibu yang memiliki tiga anak, dia merasa perlu melakukan langkah-langkah tertentu sebelum mengambil langkah hukum ini.
"Dalam proses ini, saya tidak gegabah."
"Saya berkonsultasi dengan pengacara terlebih dahulu, untuk memastikan apakah saya memiliki dasar yang kuat untuk mengajukan gugatan terkait hak royalti lagu-lagu tersebut," ungkap Inara Rusli kepada wartawan di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Setelah berkonsultasi, Inara merasa senang, karena langkahnya ini dapat menjadi preseden baru dalam dunia hukum di Indonesia.
"Pengacara saya menyatakan bahwa hak royalti lagu-lagu ini bisa diajukan dalam gugatan, dan jika dikabulkan, ini akan menjadi keputusan pertama di Indonesia," tambahnya.
Inara Rusli menyorot empat lagu spesifik yang diajukan untuk hak royalti, yaitu Surat Cinta untuk Starla, Bukti, Selamat Tinggal, dan Orang yang Sama.
Menurutnya, lagu-lagu tersebut terinspirasi dari kehidupan dirinya sendiri.
"Alasannya mengapa saya memilih keempat lagu ini, adalah karena pernyataan Virgoun di media yang menyatakan bahwa lagu-lagu tersebut terinspirasi dari kehidupan saya dan anak-anak," jelas Inara.
Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat memutuskan mengabulkan permintaan royalti atas beberapa lagu yang diciptakan oleh Virgoun, sebagai harta bersama.
Dengan keputusan ini, Inara berhak mendapatkan hak royalti dari lagu-lagu yang dia maksud. (*)