PINUSI.COM - Rumor kabar keretakan rumah tangga Ria Ricis dengan Teuku Ryan terbukti benar. YouTuber wanita Asia pertama itu resmi mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Gugatan cerai Ria Ricis terhadap Teuku Ryan resmi didaftarkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan lada Selasa (30/1/2024) melalui e-court.
"Untuk nama tersebut sudah mendaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari atas nama Ria Yunita," ungkap Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan saat ditemui di kantornya, Rabu (31/1/2024).
"Nama tersebut telah terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan secara e-court," sambung Taslimah.
Dalam isi gugatannya, Ria Ricis mengajukan cerai gabungan. Ricis meminta adanya hak asuh anak jatuh kepadanya.
Dalam gugatannya, Ria Ricis mengajukan cerai gabungan. Ia meminta adanya hak asuh anak terhadap anak semata wayangnya.
"Dia juga mengajukan gugatan hak asuh anak dan nafkah anak tersebut," kata Taslimah.
Sebagaimana diketahui, Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada 12 November 2021.
Keduanya telah dikaruniai anak perempuan yang diberi nama Cut Raifa Aramoana, atau akrab disapa Moana, yang lahir pada 26 Juli 2022.
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta