Satu Tersangka Kasus 191 Ribu Ponsel IMEI Ilegal Oknum Pegawai Kementerian Perindustrian

Oleh maria-anitaMonday, 31st July 2023 | 18:00 WIB
Satu Tersangka Kasus 191 Ribu Ponsel IMEI Ilegal Oknum Pegawai Kementerian Perindustrian

PINUSI.COM - Polisi menemukan sekitar 191 ribu handphone dengan nomor identitas (IMEI) ilegal.

Mayoritas handphone ber-IMEI ilegal itu adalah iPhone, yang jumlah mencapai lebih dari 178 ribu unit. 

Ponsel dengan IMEI ilegal itu tersebar dan mudah didapatkan masyarakat.

BACA LAINNYA: AHM Bagikan Gratis Honda Genio Edisi Spesial Barbie, Begini Caranya Biar Dapat

Dikutip dari CNBC Indonesia, Minggu (30/7/2023), Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid mengatakan, kemungkinan handphone-handphone tersebut beredar dan dibisa dibeli secara resmi.

Polisi sudah menemukan dan menetapkan enam tersangka, dalam kasus IMEI ilegal pada aplikasi CEIR (Centralized Equipment Identity Register).

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menjelaskan, CEIR dikelola empat lembaga, yaitu Kementerian Perindustrian, Kementerian Komunikasi dan informatika, Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, dan operator seluler. 

BACA LAINNYA: Lima Rekomendasi Kunci Pengaman Motor Tambahan Agar Maling Susah Beraksi

Agus mengatakan, pegawainya di kementerian menjadi tersangka dalam kasus pelanggaran aturan IMEI. Oknum tersebut berinsial F, PNS di Lingkungan Kemenperin.

Bareskrim Polri juga menetapkan empat tersangka lainnya dengan insial P, D, E, dan  B, pemasok device elektronik ilegal tanpa hak. Lalu, satu tersangka lagi berinsial A, oknum ASN di Ditjen Bea Cukai.

Kasus pelanggaran IMEI ini diduga terjadi karena masuknya produk elektronik tanpa birokrasi yang sesuai. Hal tersebut dapat merugikan negara karena terjadi transaksi yang tak terdaftar. (*)

https://pinusi.com/pintect/5-tips-aman-dan-nyaman-atasi-anak-rewel-di-mobil-selama-perjalanan/

Editor: Yaspen Martinus

Terkini

Kasus Galon Isi Ulang di Bekasi, Pelanggaran Izin Usaha, Bukan Pemalsuan
Kasus Galon Isi Ulang di Bekasi, Pelanggaran Izin Usaha, Bukan Pemalsuan
PinNews | 2 hours ago
Proyek Penulisan Ulang Sejarah Indonesia 'Dibanderol' 9 Miliar Rupiah
Proyek Penulisan Ulang Sejarah Indonesia 'Dibanderol' 9 Miliar Rupiah
PinFinance | 3 hours ago
Visa Jemaah Haji Furoda Tak Terbit Tahun Ini, Himpuh: Kewenangan Kerajaan Arab Saudi
Visa Jemaah Haji Furoda Tak Terbit Tahun Ini, Himpuh: Kewenangan Kerajaan Arab Saudi
PinNews | 4 hours ago
KAI Commuter Mulai Operasikan Kereta Rel Listrik Baru Buatan China
KAI Commuter Mulai Operasikan Kereta Rel Listrik Baru Buatan China
PinNews | 4 hours ago
"Jangan Jadikan Pancasila Sekadar Mantra dan Slogan"
"Jangan Jadikan Pancasila Sekadar Mantra dan Slogan"
PinNews | 8 hours ago
Budaya Betawi Diharap Masuk Pendidikan Formal
Budaya Betawi Diharap Masuk Pendidikan Formal
PinNews | 8 hours ago
Polsek Grogol Petamburan Bantu WNA Tiongkok Temukan HP Hilang di Taksi Online
Polsek Grogol Petamburan Bantu WNA Tiongkok Temukan HP Hilang di Taksi Online
PinNews | 8 hours ago
Arab Saudi Usir 205.000 Peziarah Tanpa Izin Haji
Arab Saudi Usir 205.000 Peziarah Tanpa Izin Haji
PinNews | 9 hours ago
‘Haji’ Itu dari Belanda? Seriusan Nih?
‘Haji’ Itu dari Belanda? Seriusan Nih?
Opini | 9 hours ago
Jaksa Agung Burhanudin Jenguk Anak Buahnya yang Menjadi Korban Pembacokan OTK
Jaksa Agung Burhanudin Jenguk Anak Buahnya yang Menjadi Korban Pembacokan OTK
PinNews | Tuesday, 27th May 2025 | 15:15 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta