search:
|
PinTect

Kominfo dan Bareskrim Awasi WNI yang Dipekerjakan oleh Mafia Judi Online di Luar Negeri

andika/ Kamis, 04 Apr 2024 00:30 WIB
Kominfo dan Bareskrim Awasi WNI yang Dipekerjakan oleh Mafia Judi Online di Luar Negeri

Kominfo bekerja sama dengan Bareskrim Polri, untuk mengawasi pekerja Indonesia yang dipekerjakan oleh mafia judi online yang berbasis di luar negeri. Foto: Pinterest/Angelina Yuna


PINUSI.COM - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan Bareskrim Polri, untuk mengawasi pekerja Indonesia yang dipekerjakan oleh mafia judi online yang berbasis di luar negeri, seperti Kamboja dan Myanmar.

Selain itu, Kominfo mencoba menghubungi pemerintah lokal.

Namun, mereka menghadapi tantangan, karena di negara tersebut, judi dianggap sebagai kegiatan yang legal.

Nezar mengatakan, pelaku judi online biasanya tidak tinggal di Indonesia, melainkan di negara tetangga seperti Kamboja dan Myanmar.

Dia menyatakan, WNI berfungsi sebagai penggerak judi online dari Indonesia, dan pelaku judi online dari luar negeri melakukan rekrutmen.

Mereka mempekerjakan karyawan dengan harapan bisa bekerja di perusahaan developer gim, tetapi ketika mereka tiba di negara tersebut, mereka malah diminta membuat gim judi online. (*)



Editor: Yaspen Martinus
Penulis: andika

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook