PINUSI.COM - Apple bakal mengizinkan toko aplikasi pihak ketiga di iOS Uni Eropa, untuk pertama kalinya.
Hal ini dilakukan demi menaati aturan Digital Markets Act yang akan berlaku di blok tersebut.
Dengan perubahan yang akan hadir di iOS 17.4 pada Maret mendatang, AppStore pun tidak lagi menjadi satu-satunya distributor atau toko aplikasi yang diizinkan Apple.
Mengutip The Verge, Senin (29/1/2024), pengguna iOS 17.4 di Uni Eropa akan bisa mengunduh pasar aplikasi alternatif itu dari situs marketplace tersebut.
Namun, supaya bisa dipakai di iPhone, toko aplikasi itu harus tetap mendapatkan persetujuan dari Apple, dan setelah diunduh, pengguna harus memberikan izin mereka untuk mengunduh aplikasi ke perangkat.
Setelah toko aplikasi itu disetujui dan sudah terpasang di perangkat, pengguna pun bisa mengunduh aplikasi apa pun yang diinginkan, bahkan yang melanggar pedoman App Store.
Pengguna pun juga bisa menetapkan toko non-App Store sebagai toko aplikasi default di perangkatnya.
Di sisi lain, pengembang juga akan bisa memilih apakah mereka akan memakai layanan pembayaran Apple dan pembelian dalam aplikasi, atau mengintegrasikan sistem pembayaran pihak ketiga, tanpa membayar biaya tambahan ke Apple.
Jika pengembang ingin tetap menggunakan sistem pembayaran dalam aplikasi Apple yang sudah ada, ada tambahan biaya pemrosesan sebesar 3 persen.
Apple mengumumkan mereka masih berencana terus mencermati proses distribusi aplikasi.
Semua aplikasi harus dinotariskan oleh Apple, dan distribusi melalui pasar pihak ketiga masih dikelola oleh sistem Apple.
Mengutip Macrumors, Apple tidak akan membebankan komisi untuk aplikasi yang dipasang dari toko aplikasi alternatif, juga tidak akan membebankan komisi untuk sistem pembayaran alternatif, yang juga diizinkan berdasarkan pembaruan AppStore di Uni Eropa.
Namun buat pengembang, akan terdapat Core Technology Fee sebesar 0,50 euro per pemasangan per akun setiap tahun. Satu juta pemasangan pertama gratis untuk semua developer, namun setelahnya, biaya mulai berlaku.
Sementara, pengembang yang memilih untuk terus mendistribusikan di bawah AppStore akan membayar pengurangan komisi kepada Apple dengan ketentuan baru.
Apple menurunkan komisi 30 persen menjadi 17 persen, dan komisi 15 persen yang dibayarkan untuk langganan di atas satu tahun atau oleh usaha kecil akan turun menjadi 10 persen.
Perusahaan mengatakan, sebagian besar aplikasi akan memenuhi syarat untuk tarif 10 persen. (*)