Apple Terancam Denda Rp8,4 Triliun karena Diduga Melakukan Monopoli

Oleh AndikaFriday, 23rd February 2024 | 02:00 WIB
Apple Terancam Denda Rp8,4 Triliun karena Diduga Melakukan Monopoli
Apple menghadapi ancaman denda sebesar 500 juta euro atau sekitar Rp8,4 triliun, karena dianggap melakukan monopoli. Foto: Apple

PINUSI.COM - Apple menghadapi ancaman denda sebesar 500 juta euro atau sekitar Rp8,4 triliun, karena toko aplikasi perusahaan itu dianggap melakukan monopoli.

Komisi Eropa sedang menyelidiki masalah ini, karena Apple Music tidak menyediakan metode berlangganan tambahan di luar AppStore.

Spotify mengajukan kasus ke Uni Eropa pada 2019 tentang dominasi Apple.

Perusahaan streaming asal Swedia itu mengatakan, Apple membatasi pilihan langganan pengguna, dengan tidak memberi tahu pengguna tentang pilihan berlangganan yang lebih murah di situs web resminya.

Selain itu, raksasa Amerika tersebut membebankan 30 persen biaya untuk setiap pembelian.

Namun, Spotify menyatakan Apple Music tidak membayar biaya yang sama dengan perusahaannya, ini hanya berlaku untuk platform di luar ekosistem Apple.

Apple menegaskan, biaya tambahan masuk akal. Untuk menciptakan AppStore yang aman dan memberikan akses ke aplikasi kepada banyak pelanggan, perusahaan yakin akan membutuhkan banyak uang.

Menurut laporan FT, Komisi Eropa menganggap tindakan Apple sebagai ilegal. Selain itu, perusahaan telah melanggar undang-undang tentang persaingan usaha.

Sebelum ini, Apple telah berurusan dengan Komisi Eropa beberapa kali terkait kebijakannya atau produk buatannya.

Misalnya, memungkinkan pengguna di wilayah tertentu mengunduh aplikasi di luar AppStore karena aturan Pasar Digital.

Selain itu, Apple merilis kabel USB-C untuk iPhone yang dijual di Eropa.

Komisi lokal memberlakukan aturan, setiap perangkat elektronik harus menggunakan USB-C pada 2022.

Aturan ini akan berlaku pada akhir 2024.

Sesuai dengan aturan tersebut, Apple harus mengubah perangkatnya, karena iPhone selalu menggunakan Port Lightning.

Ini juga tampaknya menjadi alasan iPhone 15 terbaru, yang dirilis tahun lalu, menggunakan port USB-C daripada Lightning. (*)

Terkini

Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather"  Billie Eilish
Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather" Billie Eilish
PinTertainment | in 6 hours
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
PinTertainment | in 4 hours
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
PinSport | in 3 hours
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
PinNews | in 3 hours
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
PinNews | an hour ago
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
PinTertainment | 2 hours ago
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
PinTertainment | 2 hours ago
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 19:17 WIB
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | Thursday, 19th September 2024 | 19:11 WIB
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 18:50 WIB