Jokowi Teken Perpres 32/2024, Bertujuan Ciptakan Lingkungan Bisnis yang Adil Antara Platform Digital dan Perusahaan Media

Oleh AndikaSaturday, 24th February 2024 | 23:00 WIB
Jokowi Teken Perpres 32/2024, Bertujuan Ciptakan Lingkungan Bisnis yang Adil Antara Platform Digital dan Perusahaan Media
Presiden Jokowi menandatangani Perpres 32/2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, pada 20 Februari 2024. Foto: Pinterest

PINUSI.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Perpres 32/2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, pada 20 Februari 2024.

Alphabet (Google), Meta (Facebook), dan beberapa agregator lokal adalah platform digital yang dimaksud.

Perpres ini bertujuan menciptakan lingkungan bisnis yang adil antara penyedia platform digital dan perusahaan media.

Kerja sama yang didorong oleh Perpres ini dapat berupa pembagian data pembaca berita atau pemberian lisensi kepada perusahaan media oleh Google dan lainnya.

Mesin pencari Google dan platform media sosial seperti Facebook berbeda dalam penyampaian berita.

Google crawling dari berbagai sumber, termasuk situs berita, untuk menampilkan hasil pencarian ketika pengguna memasukkan kata kunci relevan di kolom pencarian.

Google News dan Google Discovery, misalnya, akan menampilkan deretan berita yang banyak dicari pada waktu tertentu.

Fitur-fitur ini juga menawarkan rekomendasi berita terkait peristiwa yang sedang terjadi di seluruh dunia.

Sementara, Facebook menggunakan metode user-generated-content (USG) sebagai media sosial, memungkinkan pengguna secara sukarela membagikan link, termasuk berita, melalui platform. (*)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta