PINUSI.COM - Sering bertemu dengan truk yang punya topi di area atas kabinnya? Mungkin sebagian dari kita beranggapan benda tersebut merupakan hiasan atau estetika semata. Namun, topi kabin ini punya banyak fungsi yang bisa membuat laju truk box lebih maksimal lho!
Kepala Produksi Putra Mandiri Tehnik (PMT) Karoseri, Yudi mengatakan “Fungsi topi pada kabin truk untuk pembuatan KIR memang saat ini diwajibkan artinya regulasinya sudah ada, sehingga truk box wajib menggunakan topi kabin”.
Menurut Yudi, secara fungsi topi kabin digunakan sebagai pemecah gelombang angin agar saat berjalan angin tidak terhalang dari box yang tingginya lebih dari kepala truk, dengan memakai benda tersebut, laju kendaraan bisa lebih ringan.
Untuk secara fungsi teknis, kata Yudi, truk box yang menggunakan topi kabin bisa menghemat bahan bakar karena laju kendaraan tidak tertahan oleh angin sehingga dampak lebih ringan saat dikendarai di jalan raya maupun di tol.
“Kemudian fungsi berikutnya adalah apabila ada ranting pohon, kabel atau spanduk di jalanan non tol, benda-benda tersebut tidak langsung nyangkut ke box otomatis kena topi bisa langsung keangkat dan melewati box,” tambahnya.
Bahan baku yang digunakan sebagai topi kabin di PMT Karoseri, lanjut Yudi adalah fiber karena memang bahan yang paling baik untuk menjadi material topi kabin adalah full fiber sehingga tidak mudah korosi, tidak mudah berkarat dan lebih enteng dari pada yang berbahan besi.
“Kalau bahan fiber apabila pecah terkena ranting atau benda lainnya lebih mudah diperbaiki tinggal tambal lagi bisa kembali normal, kalau bahan besi sudah lebih berat lalu 2 tahun kemudian pasti sudah karatan karena kena panas dan hujan,” pungkasnya.