PINUSI.COM - Salah satu pengkritik terbesar Apple, Spotify, menganggap rencana baru Apple mematuhi peraturan teknologi Uni Eropa sebagai komedi.
Spotify menyatakan, biaya pemasangan aplikasi baru yang dikenakan Apple merupakan upaya menghalangi pengembang dari meninggalkan AppStore.
Setelah 1 juta unduhan aplikasi, pengembang yang menggunakan toko aplikasi pihak ketiga harus membayar 0,50 Euro per tahun (sekitar Rp8.500) untuk setiap pemasangan aplikasi, yang dikenal sebagai Core Technology Fee oleh Apple.
Spotify mengeklaim undang-undang baru ini akan memengaruhi pengembang, terutama mereka yang menyediakan aplikasi mereka secara gratis.
Perusahaan tersebut menyebutkan, Apple masih akan membayar 17% kepada pengembang yang menggunakan pemroses pembayaran pihak ketiga.
Minggu ini, Spotify mengumumkan rencananya menggunakan metode pembayaran dalam aplikasinya di Uni Eropa, tetapi tampaknya tidak akan berhasil.
Fred Sainz, juru bicara Apple menyatakan, Apple dengan senang hati mendukung kesuksesan setiap pengembang, termasuk Spotify.
Sainz menyatakan, perubahan yang dibuat Apple untuk aplikasi di Uni Eropa memberikan pengembang pilihan baru dalam hal distribusi dan pemrosesan pembayaran aplikasi iOS. (*)