Spotify Nilai Biaya Pemasangan Aplikasi Baru yang Dikenakan Apple Halangi Pengembang Tinggalkan AppStore

Oleh AndikaSunday, 28th January 2024 | 18:00 WIB
Spotify Nilai Biaya Pemasangan Aplikasi Baru yang Dikenakan Apple Halangi Pengembang Tinggalkan AppStore
Spotify menganggap rencana baru Apple mematuhi peraturan teknologi Uni Eropa sebagai komedi. Foto: Spotify

PINUSI.COM - Salah satu pengkritik terbesar Apple, Spotify, menganggap rencana baru Apple mematuhi peraturan teknologi Uni Eropa sebagai komedi.

Spotify menyatakan, biaya pemasangan aplikasi baru yang dikenakan Apple merupakan upaya menghalangi pengembang dari meninggalkan AppStore. 

Setelah 1 juta unduhan aplikasi, pengembang yang menggunakan toko aplikasi pihak ketiga harus membayar 0,50 Euro per tahun (sekitar Rp8.500) untuk setiap pemasangan aplikasi, yang dikenal sebagai Core Technology Fee oleh Apple.

Spotify mengeklaim undang-undang baru ini akan memengaruhi pengembang, terutama mereka yang menyediakan aplikasi mereka secara gratis.

Perusahaan tersebut menyebutkan, Apple masih akan membayar 17% kepada pengembang yang menggunakan pemroses pembayaran pihak ketiga.

Minggu ini, Spotify mengumumkan rencananya menggunakan metode pembayaran dalam aplikasinya di Uni Eropa, tetapi tampaknya tidak akan berhasil.

Fred Sainz, juru bicara Apple menyatakan, Apple dengan senang hati mendukung kesuksesan setiap pengembang, termasuk Spotify.

Sainz menyatakan, perubahan yang dibuat Apple untuk aplikasi di Uni Eropa memberikan pengembang pilihan baru dalam hal distribusi dan pemrosesan pembayaran aplikasi iOS. (*)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta