Dewan Pers Berwenang Awasi Komite Independen Jalankan Perpres 32/2024

Oleh AndikaWednesday, 28th February 2024 | 04:00 WIB
Dewan Pers Berwenang Awasi Komite Independen Jalankan Perpres 32/2024
Presiden Jokowi meneken Perpres 32/2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas. Foto: Sekretariat President

PINUSI.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Perpres 32/2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Tujuan dari aturan ini adalah untuk menciptakan lingkungan bisnis yang adil, antara perusahaan media dan penyedia platform digital distribusi konten seperti Google dan Meta.

Perusahaan media dan platform digital dapat bekerja sama untuk membagi data pembaca atau membeli lisensi.

Untuk menerapkannya, pemerintah memberikan wewenang kepada Dewan Pers mengawasi komite independen.

Menkominfo Budi Arie menyatakan, komite akan terdiri dari setidaknya 11 anggota, terdiri dari lima orang dari Dewan Pers, lima orang dari masyarakat, dan satu orang dari pemerintah, untuk mendukung proses administratif.

Menurut Wamenkominfo Nezar Patria, anggota komite independen Publisher Rights tidak mewakili atau memiliki hubungan dengan perusahaan platform digital, menurut pernyataan pers yang diposting di laman Kominfo.

Selain itu, komite memiliki kemampuan mengawasi, dengan membuat aturan dan membantu menyelesaikan konflik antara perusahaan pers dan platform digital.

Wamenkominfo menyatakan, hal ini dilakukan dalam kasus di mana mekanisme perjanjian antara perusahaan pers dan platform tidak diikuti, atau salah satunya tidak terpenuhi. (*)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta