PINUSI.COM - Blind-Spot Monitoring merupakan fitur yang berfungsi untuk memperingati driver ketika pengemudi sedang berkendara di kecepatan tertentu, dan mendeteksi hambatan di sekitar kendaraan.
Ketika berkendara, umumnya terdapat area yang tidak bisa dilihat pengemudi, alias Blind-spot.
Titik Blind-spot merupakan area berbahaya bagi pengemudi.
Blind-Spot Monitoring dilengkapi beberapa sensor berupa Ultrasound Sensors, yang biasanya terpasang di area bumper belakang dan kaca spion bagian bawah. Sensor-sensor akan mengidentifikasi berbagai kendaraan di sekitar mobil.
Pada kecepatan 12 kpj hingga 140 kpj, fitur langsung aktif. Artinya, jika ada kendaraan lain yang tidak terlihat, maka fitur ini akan berfungsi dan akan memberikan peringatan.
Sistem Blind-spot Monitoring akan memantau keadaan di sekitar kendaraan.
Biasanya ketika ada kendaraan lain yang hendak berpindah lajur, maka sistem akan otomatis memberikan peringatan.
Wajib diingat, meski fitur Blind-spot Monitoring sangat membantu, pastikan Pinusian tetap selalu waspada saat berkendara. Sebab, sebuah teknologi bisa saja memiliki kekurangan. (*)