PINUSI.COM - Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan bersama Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso menegaskan, pihaknya siap melakukan pengamanan Idulfitri 1445 H.
Jadwal Rekayasa Lalu Lintas Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024
Aan Suhanan menjelaskan, pemberlakuakan rekayasa lalu lintas saat arus mudik, akan diterapkan mulai 5 hingga 9 April 2024.
Sedangkan rekayasa arus balik akan mulai dilakukan pada 12 hingga 16 April 2024.
“Jadi penerapannya mulai tanggal 5 April jam 14.00 WIB, sesuai dengan SKB, sampai dengan tanggal 9 April pada saat arus mudik."
"Arus balik juga sama, dari Km 414 sampai dengan Km 0 tol Jakarta-Cikampek, berlaku rekayasa lalu lintas mulai tanggal 12 April sampai 16 April,” ungkap Irjen Aan.
Kakorlantas mengatakan, pihaknya tidak akan menghentikan atau meminta pelanggar ganjil genap berputar balik.
Meski demikian, pelanggar ganjil genap akan ditindak dengan tilang elektronik melalui kamera ETLE.
“Kita tidak melakukan putar balik, kita tidak melakukan penghentian, artinya terus, namun pengawasannya akan kita lakukan kamera ETLE."
"Untuk masyarakat yang melanggar itu ada sanksi, kita menggunakan ETLE nanti setelah tanggal libur, pelanggar akan dapat surat konfirmasi ke alamat sesuai STNK,” tuturnya.
Ambulans Udara
Polri juga menyiagakan helikopter saat arus mudik dan arus balik Lebaran 2024.
Helikopter akan berfungsi sebagai ambulans udara, dan menjemput pemudik yang membutuhkan pertolongan, untuk segera dievakuasi ke rumah sakit terdekat.
“Kita juga akan mempersiapkan ambulan udara untuk mempercepat evakuasi apabila terjadi kecelakaan yang fatalitasnya tinggi, ambulans berupa helikopter, kita sudah koordinasi dengan rumah sakit rujukan,” paparnya. (*)