PINUSI.COM - Disney bakal menindak keras pengguna yang berbagi kata sandi untuk aplikasi streaming Disney Plus.
Dalam laporan pendapatan pada Rabu lalu, Chief Financial Disney Hugh Johnston mengatakan, akun Disney Plus yang diduga berbagi password Disney Plus secara tidak benar, akan melihat opsi agar mereka mendaftarkan langganan Disney Plus mereka sendiri.
Disney juga akan mulai membiarkan pemegang akun menambahkan orang di luar rumah tangga (household) mereka, dengan menghadirkan opsi biaya tambahan.
Sayangnya, belum diungkap berapa biaya tambahan langganan untuk pengguna di luar household.
"Kami ingin mencapai sebanyak mungkin audiens dengan konten kami yang luar biasa."
"Kami berharap dapat meluncurkan fungsionalitas baru ini untuk meningkatkan pengalaman pelanggan secara keseluruhan dan mengembangkan basis pelanggan kami," kata Johnston mewakili Disney.
Tahun ini, Disney Plus hingga layanan streaming Hulu memperbarui persyaratan layanan mereka, untuk memblokir pengguna saling berbagi paket berlangganan dengan orang di luar rumah tangga (berbeda alamat).
Khusus untuk Disney Plus, peraturan baru ini berlaku ke pelanggan baru yang berlangganan mulai 25 Januari 2024.
Sedangkan untuk pelanggan eksisting atau pelanggan lama, aturan ini berlaku mulai 14 Maret mendatang.
Sebelumnya, Netflix juga membatasi pelanggan yang berbagi akun dan password, yang berada di alamat berbeda.
Netflix juga telah menggulirkan versi biaya tambahan bagi mereka yang ingin menambahkan pengguna lain.
Besaran biaya tambahan itu sekitar USD 7,99 per bulannya untuk satu orang di luar alamat rumah mereka.
"Biaya langganan tambahan (untuk pengguna di luar household) adalah kesempatan bagi kita," tambah Johnston.
Ia menyebut, Disney Plus memiliki tindakan spesifik yang bakal dilakukan dalam beberapa bulan ke depan.
Berdasarkan laporan, bisnis streaming Disney memang mengalami masa yang sulit.
Disney Plus kehilangan 1,3 juta pelanggan di Amerika Serikat dan Kanada, setelah perusahaan menaikkan harga langganan tahun lalu. Itu belum termasuk pengguna di negara lain. (*)