PINUSI.COM - Elon Musk, pendiri Tesla, SpaceX, dan X, menggugat OpenAI, perusahaan kecerdasan buatan (AI) yang didirikannya bersama Sam Altman dan Greg Brockman.
Musk menuduh OpenAI melanggar janji awalnya untuk membuat AI yang bermanfaat bagi kemanusiaan, bukan untuk mencari keuntungan finansial.
Gugatan ini diajukan pada 29 Februari 2024 di Pengadilan Tinggi California di San Francisco.
Musk mengeklaim OpenAI telah berubah menjadi perusahaan
komersial yang menjual teknologi AI-nya kepada Microsoft, salah satu pendana
utamanya.
Musk menganggap hal ini sebagai pengkhianatan terhadap misi OpenAI untuk mengembangkan kecerdasan buatan umum (AGI), yaitu AI yang bisa melakukan segala hal seperti manusia.
Musk menuntut agar OpenAI membuka akses publik terhadap penelitian dan teknologi AI-nya, termasuk GPT-4, model bahasa generatif tercanggih saat ini.
Musk juga menuntut agar OpenAI tidak menggunakan GPT-4 dan Q*, teknologi AI baru yang lebih kuat, untuk kepentingan Microsoft atau pihak lain.
Ia berpendapat GPT-4 dan Q* sudah termasuk dalam kategori AGI dan tidak boleh dilisensikan kepada Microsoft.
OpenAI, Microsoft, dan Musk belum memberikan tanggapan resmi terkait gugatan ini.
Namun, beberapa sumber dari OpenAI membantah klaim Musk, dan mengatakan perusahaan tetap berkomitmen pada misi awalnya.
Sementara, beberapa ahli hukum meragukan kekuatan gugatan Musk, yang sebagian didasarkan pada email antara Musk dan Altman.
Musk, yang dikenal sebagai kritikus AI, telah berulang kali mengingatkan tentang bahaya AI yang tidak terkendali.
Musk juga memiliki perusahaan AI sendiri, yaitu xAI, yang diluncurkan pada Juli 2023. (*)