Mengenal WhatsApp Business, Penggunaan, Fitur, dan Tindakan untuk Tanggapi Pesan Promosi

Oleh robbyWednesday, 10th April 2024 | 18:00 WIB
Mengenal WhatsApp Business, Penggunaan, Fitur, dan Tindakan untuk Tanggapi Pesan Promosi
WhatsApp Business semakin banyak digunakan untuk berkomunikasi dengan pelanggan atau calon pembeli. Foto: Unsplash

PINUSI.COM - Bisnis di Indonesia semakin banyak mengadopsi aplikasi WhatsApp Business, untuk berkomunikasi dengan pelanggan atau calon pembeli, karena berbagai fitur menarik yang ditawarkannya.

Menurut informasi dari situs business.whatsapp.com, beberapa fitur yang ditawarkan termasuk pesan otomatis saat pelanggan menghubungi melalui chat, serta kolom identitas bisnis yang mencakup jam kerja, situs web, dan deskripsi bisnis.

Fitur-fitur ini mempermudah pemilik usaha dalam berkomunikasi.

Namun, semakin luasnya penggunaan WhatsApp Business, sering kali juga digunakan untuk keperluan promosi, bahkan terkadang dalam bentuk pesan spam.

WhatsApp Business sendiri menawarkan tiga cara bagi pengguna untuk menanggapi pesan promosi yang masuk, yakni:

1. Blokir 

Pengguna dapat memblokir nomor pengirim promosi untuk menghentikan pesan yang tidak diinginkan.

Meskipun demikian, akses ke identitas bisnis dan katalog harga masih tetap tersedia bagi calon pembeli.

2. Laporkan 

Pengguna dapat melaporkan pesan promosi yang melanggar kebijakan WhatsApp Business.

3. Lanjutkan 

Apabila pengguna tertarik dengan pesan promosi, mereka dapat melanjutkan untuk berinteraksi dan melakukan transaksi dengan pemilik bisnis.

Beberapa pemilik bisnis juga menyediakan fitur Opt Out Of Marketing Messages, yang memungkinkan pengguna tidak menerima lagi pesan promosi tanpa harus melakukan blokir.

Namun, tidak semua bisnis menyediakan fitur tersebut, sehingga pengguna diharapkan melakukan tindakan mandiri dengan memblokir atau menghapus kontak bisnis yang mengganggu dari daftar kontak mereka. (*)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta