PINUSI.COM - Bisnis di Indonesia semakin banyak mengadopsi aplikasi WhatsApp Business, untuk berkomunikasi dengan pelanggan atau calon pembeli, karena berbagai fitur menarik yang ditawarkannya.
Menurut informasi dari situs business.whatsapp.com, beberapa fitur yang ditawarkan termasuk pesan otomatis saat pelanggan menghubungi melalui chat, serta kolom identitas bisnis yang mencakup jam kerja, situs web, dan deskripsi bisnis.
Fitur-fitur ini mempermudah pemilik usaha dalam berkomunikasi.
Namun, semakin luasnya penggunaan WhatsApp Business, sering kali juga digunakan untuk keperluan promosi, bahkan terkadang dalam bentuk pesan spam.
WhatsApp Business sendiri menawarkan tiga cara bagi pengguna untuk menanggapi pesan promosi yang masuk, yakni:
1. Blokir
Pengguna dapat memblokir nomor pengirim promosi untuk menghentikan pesan yang tidak diinginkan.
Meskipun demikian, akses ke identitas bisnis dan katalog harga masih tetap tersedia bagi calon pembeli.
2. Laporkan
Pengguna dapat melaporkan pesan promosi yang melanggar kebijakan WhatsApp Business.
3. Lanjutkan
Apabila pengguna tertarik dengan pesan promosi, mereka dapat melanjutkan untuk berinteraksi dan melakukan transaksi dengan pemilik bisnis.
Beberapa pemilik bisnis juga menyediakan fitur Opt Out Of Marketing Messages, yang memungkinkan pengguna tidak menerima lagi pesan promosi tanpa harus melakukan blokir.
Namun, tidak semua bisnis menyediakan fitur tersebut, sehingga pengguna diharapkan melakukan tindakan mandiri dengan memblokir atau menghapus kontak bisnis yang mengganggu dari daftar kontak mereka. (*)