PINUSI.COM - TikTok menghadapi masalah, ketika Dewan Perwakilan Rakyat AS memberikan pilihan sulit kepada anak perusahaan ByteDance asal Cina itu.
Minggu depan, parlemen AS akan mempercepat pemungutan suara tentang undang-undang larangan aplikasi yang dikendalikan musuh asing.
Ini akan memberi ByteDance waktu enam bulan untuk mengambil alih aplikasi video pendek.
Jika tidak, TikTok harus menghadapi larangan beroperasi di Amerika Serikat setelah sebuah komite dengan suara bulat menyetujuinya.
Pemungutan suara 50-0 dari Komite Energi dan Perdagangan merupakan dorongan terbesar untuk tindakan keras AS terhadap TikTok, sejak kegagalan Presiden Donald Trump melarang situs web tersebut pada 2020.
Selama setahun terakhir, lobi besar-besaran yang dilakukan perusahaan, menghentikan upaya sebelumnya.
Menurut Steve Scalise, pemimpin Mayoritas DPR, anggota parlemen akan melakukan pemungutan suara minggu depan untuk memaksa TikTok menghentikan hubungannya dengan Partai Komunis Cina.
TikTok mengeklaim RUU tersebut merupakan larangan untuk membagikan data pengguna AS kepada Pemerintah Tiongkok, dan belum jelas apakah Tiongkok akan menyetujui proses penjualan apa pun, atau apakah perusahaan dapat dijual dalam waktu enam bulan.
TikTok menyatakan, 170 juta orang Amerika memiliki hak kebebasan berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi.
Kekhawatiran keamanan nasional terkait kepemilikan TikTok oleh Cina dibahas secara tertutup dengan anggota parlemen sebelum pemungutan suara. (*)