Mulai Oktober 2024 KTP Fisik Takkan Berlaku Lagi, Ini Penggantinya

Oleh AndikaTuesday, 12th March 2024 | 09:00 WIB
Mulai Oktober 2024 KTP Fisik Takkan Berlaku Lagi, Ini Penggantinya
7 Bulan Lagi KTP Fisik Jadi Hiasan, Ini Penggantinya. Foto: Freepik

PINUSI.COM - Sebentar lagi fotokopi KTP tidak berlaku lagi di Indonesia.

Pemerintah sedang menyusun rencana menerapkan sistem identitas digital mulai Oktober 2024.

Dengan penerapan ini, penduduk Indonesia tidak perlu lagi menunjukkan kartu identitas mereka, atau menyerahkan fotokopi kartu identitas untuk mengakses berbagai layanan.

Cahyono Tri Birowo, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Kementerian PAN-RB menyatakan, integrasi data pemerintah sangat penting untuk mencapai tujuan yang menguntungkan masyarakat.

Dengan digital ID, semua proses autentikasi tidak lagi diberikan kepada setiap instansi.

Akibatnya, warga tidak perlu mengulang proses yang sama berulang kali.

Sebagai contoh, warga Indonesia tidak lagi perlu menyerahkan fotokopi KTP saat mendaftar di rumah sakit, atau saat mereka ingin mendapatkan bantuan pemerintah secara langsung.

Penyedia layanan dapat mengidentifikasi warga dengan data pemerintah, seperti data biometrik.

Sistem ini mencegah replikasi data di berbagai instansi.

Penyedia layanan hanya perlu mengecek instansi yang sudah memiliki data.

Dalam hal identitas, semua informasi tentang warga Indonesia dapat diakses di Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

Pusat Data Nasional (PDN) dibangun oleh pemerintah pusat untuk menggabungkan semua data dan aplikasi dari berbagai lembaga pemerintahan. Meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan publik adalah tujuan.

Menurut Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi, pihaknya optimistis dapat menyelesaikan PDN dan mengintegrasikan berbagai data pada Oktober 2024.

Dia menyatakan, konsolidasi data pemerintah akan dimulai secara bertahap setelah pembangunan PDN selesai.

Untuk saat ini, data disimpan di pusat data nasional sementara.

Meskipun demikian, Peraturan Menteri Kominfo tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup publik akan mendukung upaya integrasi. Peraturan ini mengatur tata kelola klasifikasi data.

PDN diharapkan akan menjadi infrastruktur yang mendukung integrasi dan interoperabilitas sistem dan data pemerintah.

Dengan demikian, kualitas layanan publik dan pengambilan kebijakan akan lebih baik lagi. (*)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta