PINUSI.COM - Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso mengungkapkan Kebijakan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) yang diterapkan selama mudik Lebaran 2024 mengalami peningkatan pelanggaran sebesar 15,9% dibandingkan 2023.
“Dari data kami ETLE statis itu hampir naik 91% dibanding tahun lalu kemudian ETLE mobile itu naik 13% Sehingga total pelanggaran yang kita tindak itu naik 15,9%,” jelasnya.
Peningkatan ini ditengarai terjadi karena perluasan kamera ETLE yang sudah tersebar di beberapa Kota atau Provinsi, sehingga pelanggaran lalu lintas yang terdeteksi dan mendapatkan tilang elektronik mengalami peningkatan.
“Peralatan ETLE kami tahun ini sudah semakin banyak hampir di tiap kota sudah ada di setiap provinsi sudah ada,” ungkapnya.
Selain itu, masih banyak masyarakat yang abai akan akan kebijakan ganjil genap pada saat arus mudik 2024. Padahal sosialisasi sudah dilakukan pihak kepolisian sebelumnya.
“Banyak masyarakat yang sedikit abai terhadap sosialisasi kita tentang pelaksanaan penggunaan ganjil genap sehingga itu yang perlu kita evaluasi mudah-mudahan pada saat harus balik itu bisa ditaati,” sambungnya.