TikTok Bakal Diblokir Total di Amerika Serikat, Jika ByteDance Tak Jual Asetnya pada 19 Januari 2025

Oleh AndikaWednesday, 22nd May 2024 | 01:30 WIB
TikTok Bakal Diblokir Total di Amerika Serikat, Jika ByteDance Tak Jual Asetnya pada 19 Januari 2025
Pemerintah AS akan melarang aplikasi TikTok, kecuali ByteDance mendivestasinya, dan toko aplikasi Apple dan Google akan dilarang menyediakan aplikasinya. Foto: X@ByteDance

PINUSI.COM - TikTok dan Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DoJ) meminta pengadilan banding Amerika Serikat (AS), segera menetapkan jadwal untuk mempertimbangkan gugatan hukum terhadap undang-undang (UU) baru AS.

Menurut aturan tertentu, TikTok akan diblokir sepenuhnya di Amerika Serikat, jika ByteDance tidak menjual asetnya di Amerika Serikat, pada 19 Januari 2025.

Pada 6 Desember 2024, TikTok, ByteDance, dan sekelompok kreator konten TikTok bergabung dengan DoJ, untuk meminta Pengadilan Banding AS Distrik Columbia membuat keputusan.

Sebelum batas waktu, mereka meminta peninjauan kembali dari Mahkamah Agung jika diperlukan.

Sebelum ini, sekelompok kreator konten dari TikTok mengajukan gugatan untuk menghentikan undang-undang yang dapat melarang aplikasi tersebut digunakan oleh 170 juta orang di Amerika Serikat, mengeklaim hal itu akan berdampak signifikan pada kehidupan warga AS.

TikTok dan perusahaan induknya, ByteDance, mengajukan gugatan serupa pekan lalu.

Mereka mengeklaim undang-undang tersebut melanggar konstitusi AS dalam beberapa hal, termasuk melanggar perlindungan kebebasan berpendapat yang diberikan oleh Amandemen Pertama.

TikTok menyatakan mereka berharap masalah hukum ini dapat diselesaikan dengan cepat, karena mereka mempercepat proses.

Pada 24 April, Presiden Joe Biden menandatangani undang-undang tersebut.

Gedung Putih mengatakan mereka ingin mengakhiri kepemilikan TikTok di Cina, karena masalah keamanan nasional.

Jadi, ByteDance diberi waktu hingga 19 Januari, untuk menjual platform atau melarang beroperasi di AS.

Pemerintah AS akan melarang aplikasi TikTok, kecuali ByteDance mendivestasinya, dan toko aplikasi Apple dan Google akan dilarang menyediakan aplikasinya.

Hal ini disebabkan oleh kekhawatiran di Kongres AS, Cina dapat mengakses data warga AS, atau memata-matai mereka dengan aplikasi tersebut.

Hanya beberapa minggu setelah diperkenalkan, langkah tersebut disahkan. (*)

Terkini

Usai Ucap Syahadat, Bobon Santoso Kaget Dengan Respon Ibu-Ibu Dari Terharu Hingga Beri Uang Tunai
Usai Ucap Syahadat, Bobon Santoso Kaget Dengan Respon Ibu-Ibu Dari Terharu Hingga Beri Uang Tunai
PinTertainment | 4 hours ago
Harga Tiket Konser KAI EXO di Jakarta Resmi Diumumkan, Cek Detailnya!
Harga Tiket Konser KAI EXO di Jakarta Resmi Diumumkan, Cek Detailnya!
PinTertainment | 5 hours ago
Jadwal Siaran Langsung Australia vs Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Jadwal Siaran Langsung Australia vs Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | 6 hours ago
DPR Resmi Sahkan RUU Perubahan UU TNI, Ini Poin Pentingnya
DPR Resmi Sahkan RUU Perubahan UU TNI, Ini Poin Pentingnya
PinNews | 7 hours ago
Timnas Indonesia Gelar Latihan di Sydney Football Stadium, Kluivert Puji Rizky Ridho
Timnas Indonesia Gelar Latihan di Sydney Football Stadium, Kluivert Puji Rizky Ridho
PinSport | 7 hours ago
Kronologi Penemuan 59 Ladang Ganja di Kawasan TNBTS Bromo
Kronologi Penemuan 59 Ladang Ganja di Kawasan TNBTS Bromo
PinNews | 8 hours ago
Spoiler One Piece Chapter 1143: "Kesatria Suci" dan Misteri di Elbaf Terungkap!
Spoiler One Piece Chapter 1143: "Kesatria Suci" dan Misteri di Elbaf Terungkap!
PinTertainment | 9 hours ago
Jadwal Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024 Resmi Diterbitkan BKN
Jadwal Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024 Resmi Diterbitkan BKN
PinNews | 10 hours ago
Polisi Gerebek Perjudian Sabung Ayam, Berawal dari Video Undangan di Medsos
Polisi Gerebek Perjudian Sabung Ayam, Berawal dari Video Undangan di Medsos
PinNews | 11 hours ago
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2025: Syarat, Cara Daftar, dan Lokasi Verifikasi
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2025: Syarat, Cara Daftar, dan Lokasi Verifikasi
PinNews | Wednesday, 19th March 2025 | 12:35 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta