Mau Nopol Cantik? Begini Cara Mengurusnya Tanpa Calo

Oleh Ratsongko123Thursday, 23rd May 2024 | 10:00 WIB
Mau Nopol Cantik? Begini Cara Mengurusnya Tanpa Calo
Pemilik kendaraan bisa memiliki pelat nomor atau Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) sesuai keinginan. Foto: Daihatsu

PINUSI.COM - Mampu menunjang tampilan kendaraan, pemilik kendaraan bisa memiliki pelat nomor atau Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) sesuai keinginan.

Bisa memilih nomor dan huruf cantik, cara mengurusnya ternyata cukup mudah.

Selain harus mengeluarkan sejumlah biaya, pembuatan pelat nomor cantik bisa dilakukan berdasarkan PP 60/2016.

Terdapat sejumlah dokumen yang perlu disiapkan saat melakukan pengurusan, berikut ini daftarnya:

- Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB);

- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK);

- Bukti pembelian kendaraan dari diler atau faktur penjualan; dan

- Formulir permohonan NRKB.

Setelah menyiapkan dokumen yang diperlukan, pemilik bisa mengurusnya dengan datang ke kantor Samsat, berikut ini panduannya:

1. Datang langsung ke kantor Samsat dan mengisi formulir pembuatan pelat nomor kendaraan pilihan.

2. Setelah itu, formulir pengajuan diserahkan kepada petugas untuk pemeriksaan berkas dan ketersediaan pelat nomor cantik yang diinginkan.

3. Apabila nomor pelat yang diinginkan masih tersedia, pemilik bisa melakukan pembayaran sesuai ketentuan.

Namun jika nomor pelat kendaraan tidak tersedia, pemilik perlu melakukan pengajuan nomor pelat lainnya.

4. Lakukan pembayaran setelah dinyatakan tersedia.

5. Petugas akan memproses pelat nomor tersebut.

Terkait harga, pemilik kendaraan harus mengeluarkan dana mulai dari Rp5 juta hingga Rp20 juta, tergantung pada perpaduan angka dan huruf yang diinginkan.

Terdapat sejumlah aturan terkait pelat nomor pilihan menurut keputusan Kepala Korps Polisi Lalu Lintas Polri Nomor KEP / 62 / XII / 2016, 30 Desember 2016 tentang Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor Pilihan.

Penyerahan berkas serta pelat nomor yang diinginkan pemilik kendaraan akan dilakukan apabila sudah selesai dicetak. (*)

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta