Mau Nopol Cantik? Begini Cara Mengurusnya Tanpa Calo

Oleh Ratsongko123Thursday, 23rd May 2024 | 10:00 WIB
Mau Nopol Cantik? Begini Cara Mengurusnya Tanpa Calo
Pemilik kendaraan bisa memiliki pelat nomor atau Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) sesuai keinginan. Foto: Daihatsu

PINUSI.COM - Mampu menunjang tampilan kendaraan, pemilik kendaraan bisa memiliki pelat nomor atau Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) sesuai keinginan.

Bisa memilih nomor dan huruf cantik, cara mengurusnya ternyata cukup mudah.

Selain harus mengeluarkan sejumlah biaya, pembuatan pelat nomor cantik bisa dilakukan berdasarkan PP 60/2016.

Terdapat sejumlah dokumen yang perlu disiapkan saat melakukan pengurusan, berikut ini daftarnya:

- Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB);

- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK);

- Bukti pembelian kendaraan dari diler atau faktur penjualan; dan

- Formulir permohonan NRKB.

Setelah menyiapkan dokumen yang diperlukan, pemilik bisa mengurusnya dengan datang ke kantor Samsat, berikut ini panduannya:

1. Datang langsung ke kantor Samsat dan mengisi formulir pembuatan pelat nomor kendaraan pilihan.

2. Setelah itu, formulir pengajuan diserahkan kepada petugas untuk pemeriksaan berkas dan ketersediaan pelat nomor cantik yang diinginkan.

3. Apabila nomor pelat yang diinginkan masih tersedia, pemilik bisa melakukan pembayaran sesuai ketentuan.

Namun jika nomor pelat kendaraan tidak tersedia, pemilik perlu melakukan pengajuan nomor pelat lainnya.

4. Lakukan pembayaran setelah dinyatakan tersedia.

5. Petugas akan memproses pelat nomor tersebut.

Terkait harga, pemilik kendaraan harus mengeluarkan dana mulai dari Rp5 juta hingga Rp20 juta, tergantung pada perpaduan angka dan huruf yang diinginkan.

Terdapat sejumlah aturan terkait pelat nomor pilihan menurut keputusan Kepala Korps Polisi Lalu Lintas Polri Nomor KEP / 62 / XII / 2016, 30 Desember 2016 tentang Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor Pilihan.

Penyerahan berkas serta pelat nomor yang diinginkan pemilik kendaraan akan dilakukan apabila sudah selesai dicetak. (*)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta